Tahun 2025 segera berakhir, meninggalkan jejak berbagai peristiwa yang mewarnai dunia hiburan Tanah Air. Mulai dari kasus pembunuhan aktor Sandy Permana di awal tahun, hingga isu asmara Inara Rusli dan pernyataan Aura Kasih terkait Ridwan Kamil yang menutup akhir tahun. detikcom merangkum sejumlah kontroversi yang paling menyita perhatian publik sepanjang 2025.
1. Sandy Permana Dibunuh Tetangga
Pagi hari pada Minggu, 12 Januari 2025, aktor sinetron kolosal Sandy Permana ditemukan tewas di dekat rumahnya di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ia ditemukan dengan luka tusuk di tubuhnya. Polisi berhasil menangkap pelaku, Nanang ‘Gimbal’, yang merupakan tetangga Sandy, di Karawang pada Rabu pagi. Nanang, yang juga bekerja di balik layar produksi sinetron, sempat melarikan diri dan berusaha mengelabui polisi dengan memotong rambutnya. Motif pembunuhan diduga karena dendam yang sudah terpendam sejak 2019, akibat rasa direndahkan oleh Sandy. Pada hari kejadian, Nanang mengaku Sandy meludah ke arahnya. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Cikarang, Nanang divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 269.706.000.
2. Vadel Badjideh Vs Nikita Mirzani
Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 13 Februari 2025 atas laporan Nikita Mirzani. Laporan tersebut terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap putri Nikita, LM, yang dibuat pada September 2024. Meskipun Vadel telah meminta maaf kepada Nikita, proses hukum tetap berlanjut. Pada 1 Oktober 2025, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Vadel dengan hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Upaya banding yang diajukan Vadel ditolak, bahkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukumannya menjadi 12 tahun penjara.
3. Musim Haji, Sejumlah Artis Gagal Berangkat
Pada musim haji 2025, beberapa nama selebritas dilaporkan gagal berangkat ke Tanah Suci karena masalah visa furoda yang tidak kunjung keluar. Di antaranya adalah Wendi Cagur dan istrinya, Revti Ayu Natasya, Kimberly Ryder, Ruben Onsu, serta Teuku Wisnu. Meskipun kecewa, mereka meyakini bahwa panggilan untuk menjadi tamu Allah tidak akan salah alamat.
4. Rumah Atalarik Syach Dieksekusi
Atalarik Syach menjadi sorotan setelah mengabarkan salah satu rumahnya di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibongkar akibat sengketa lahan dengan seorang pria bernama Dede Tasno. Sengketa yang telah berlangsung sejak 2015 ini berujung pada proses eksekusi pada Mei 2025. Putusan akhir dari Pengadilan Negeri Cibinong pada 17 Mei 2021 menyatakan pelaksanaan sita eksekusi dapat dimulai sejak 8 Juli 2021. Selain rumah yang ditempati saudaranya, 500 m2 tanah tempat rumah Atalarik berdiri juga seharusnya dieksekusi. Namun, lahan tersebut berhasil diselamatkan setelah Attila Syach bersedia membayarkan tanah tersebut senilai Rp 300 juta.
5. Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula dari ulasan negatif Nikita terhadap produk skincare milik Reza pada November 2024. Reza kemudian menghubungi asisten Nikita, Mail Syahputra, karena merasa difitnah dan ingin menyelesaikan masalah secara baik-baik. Namun, ia mengaku dimintai uang sebesar Rp 5 miliar. Setelah mengirimkan uang tersebut, Reza melaporkan Nikita dan Mail ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan pada Desember 2024. Meskipun Nikita sempat membantah, pada 20 Februari 2025, Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), lalu menahan mereka. Pada 28 Oktober 2025, Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun dibebaskan dari dakwaan kumulatif kedua terkait TPPU. Baik Nikita maupun JPU mengajukan banding. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian memperberat vonis menjadi 6 tahun penjara, menyatakan Nikita Mirzani terbukti bersalah dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Nikita Mirzani masih menempuh upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung. Hingga kini, Nikita Mirzani dan Reza Gladys masih saling menggugat terkait masalah hukum lainnya.
6. Penjarahan Rumah Uya Kuya, Nafa Urbach, dan Eko Patrio
Pada akhir Agustus 2025, rumah tiga selebritas yang juga anggota DPR RI, Uya Kuya, Nafa Urbach, dan Eko Patrio, menjadi sasaran penjarahan. Peristiwa ini terjadi di tengah demonstrasi massa, dipicu oleh video joget dan perkataan mereka yang dianggap tidak berempati. Sebelum penjarahan terjadi, ketiganya telah muncul dalam video permintaan maaf. Akibat insiden tersebut, rumah mereka mengalami kerusakan parah dan barang-barang di dalamnya dijarah.
7. Nasib Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio di DPR RI Usai Dihujat
Pada 5 November 2025, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI membacakan keputusan mengenai nasib anggota DPR RI nonaktif, termasuk Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Uya Kuya, bersama Ahmad Sahroni dan Adies Kadir. Hasil putusan MKD DPR RI untuk Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya berbeda. Nafa Urbach dinonaktifkan selama 3 bulan karena pernyataannya terkait tunjangan rumah anggota Dewan dan keluhannya soal kemacetan yang dianggap tidak berempati pada rakyat. Eko Patrio dinonaktifkan selama 4 bulan setelah dihujat karena video joget di Sidang Tahunan MPR RI, yang ia balas dengan parodi sound horeg. Sementara itu, Uya Kuya, bersama Adies Kadir, diaktifkan kembali sebagai anggota Dewan karena MKD menilai mereka tidak melanggar kode etik. Uya Kuya dilaporkan ke MKD DPR RI terkait joget-joget usai Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI.
8. Wanda Hamidah Usaha Berlayar ke Gaza
Wanda Hamidah turut serta dalam aksi kemanusiaan Global Sumud Flotilla dengan berlayar menuju Gaza. Ia menjadi salah satu perwakilan Indonesia yang terpilih dan berlayar dari Tunisia. Bersama aktivis lain di kapal Kaiser, Wanda Hamidah terdampar di Portopalo, Italia, karena kapal mengalami kerusakan. Mereka kemudian harus berpindah ke kapal Nusantara. Namun, saat hendak melanjutkan pelayaran menuju Gaza, kapten kapal tersebut kabur. Setelah 31 hari meninggalkan Indonesia dan dipastikan kapalnya tidak dapat melanjutkan perjalanan, Wanda Hamidah memutuskan untuk kembali.
9. Lika-liku Rumah Tangga Azizah Salsha dan Pratama Arhan
Rumah tangga pesepakbola Pratama Arhan dan selebgram Azizah Salsha harus berakhir setelah dua tahun pernikahan. Pratama Arhan mengajukan talak cerai terhadap Azizah Salsha pada 1 Agustus 2025 di Pengadilan Agama Tigaraksa. Pernikahan mereka sempat dihadapkan pada isu miring, termasuk dugaan perselingkuhan, yang dibantah oleh Azizah. Sidang cerai perdana mereka langsung diputus verstek pada hari yang sama, 11 Agustus 2025.
10. Ammar Zoni Terseret Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Salemba
Harapan Ammar Zoni untuk bebas tahun ini kandas setelah kembali terjerat masalah narkoba. Ia diamankan bersama lima tahanan lainnya atas dugaan mengedarkan narkoba di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Ammar Zoni didakwa menjual narkotika jenis sabu yang ia terima dari seseorang bernama Andre, lalu diedarkan di dalam rutan. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti yang disita meliputi sabu, tembakau sintetis, dan ekstasi. Vonis maksimal untuk kasus ini adalah hukuman mati. Ammar terjerat masalah ini sejak Januari 2025. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ammar dan lima tersangka lainnya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Kasus ini masih dalam tahap persidangan, dan sementara waktu, Ammar bersama terdakwa lainnya diizinkan kembali ke Rutan Cipinang selama persidangan berlangsung.
11. Asmara Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, dan Inara Rusli
Inara Rusli dilaporkan oleh Wardatina Mawa atas dugaan perzinaan dan perselingkuhan, yang juga menyeret suami Mawa, Insanul Fahmi. Insanul muncul sambil menangis, meminta maaf, dan mengakui telah menikahi Inara Rusli secara siri. Inara Rusli kemudian muncul dan meminta maaf, merasa dibohongi oleh Insanul yang mengaku duda saat menikahinya. Insanul Fahmi, seorang pengusaha, berusaha mempertahankan Mawa dan Inara Rusli. Inara Rusli, yang sempat mempolisikan Insanul atas dugaan penipuan, akhirnya mencabut laporannya dan mencoba untuk taat pada suami. Sementara itu, Mawa tetap pada pendiriannya untuk tidak dipoligami dan melanjutkan proses hukum dugaan perzinaan, serta akan menggugat cerai Insanul.
12. Erika Carlina dan DJ Panda
Pada Juli 2025, Erika Carlina membuat pengakuan mengejutkan bahwa ia hamil 9 bulan. Identitas ayah dari bayi yang dikandungnya kemudian terungkap sebagai DJ Panda. Erika memilih untuk melahirkan anak tersebut. Selama sembilan bulan, Erika merahasiakan kehamilannya dari publik. Ia sempat melaporkan DJ Panda atas tuduhan pengancaman, yang ia akui diterima ketika mengetahui kehamilannya. Pada Desember 2025, Erika Carlina mencabut laporannya demi sang anak. Keputusan ini diambil setelah melihat itikad baik dari DJ Panda yang telah meminta maaf di depan publik dan mengakui kesalahannya.
13. Davina Karamoy Terseret dalam Rumah Tangga Dito Ariotedjo
Davina Karamoy terseret dalam masalah rumah tangga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo. Davina bersikap santai dan membantah tuduhan sebagai orang ketiga. Ibunda Davina Karamoy, Esther Novita, juga memberikan klarifikasi, menegaskan putrinya bukan perusak rumah tangga orang. Dito Ariotedjo pun buka suara, memastikan bahwa perpisahannya dengan istri bukan karena artis yang ia sebut DK itu, dan menegaskan tidak ada orang ketiga dalam masalah rumah tangganya. Ia menyatakan ada masalah lain yang menjadi penyebab rumah tangganya sampai ke meja hijau.
14. Aura Kasih soal Ridwan Kamil
Nama Aura Kasih semakin santer dikaitkan dengan masalah rumah tangga Ridwan Kamil. Melalui kuasa hukumnya, Aura Kasih membantah tuduhan adanya hubungan spesial dengan suami Atalia Praratya tersebut. Kuasa hukum Aura Kasih, Alexander Januar Gaodilliam, membenarkan kliennya merasa tidak nyaman dengan isu tersebut. Kondisi ini semakin ramai ketika Aura Kasih memberikan komentar dalam postingan Lisa Mariana soal Vespa kuning. Hingga saat ini, baik Ridwan Kamil maupun Aura Kasih belum memberikan klarifikasi langsung mengenai isu tersebut.






