Selebriti

Doktif Penuhi Panggilan Polisi Pakai Kursi Roda, Akui Stres Pikirkan Nasib Richard Lee

Advertisement

Jakarta – Dokter Detektif atau Doktif memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (22/1/2026) terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh dokter Richard Lee. Kedatangannya menjadi sorotan karena harus menggunakan kursi roda akibat kondisi fisik yang sedang tidak fit.

Pantauan detikcom, Doktif tiba di lokasi pada pukul 18.45 WIB dengan kondisi lemas dan dibantu oleh asistennya. Meski dalam keadaan kurang sehat, ia menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif terhadap proses hukum.

“Ya, sebelumnya maaf ya tadi kayaknya agak telat ya. Jadi mungkin hari ini tuh sehabis Doktif lakuin pemeriksaan kesehatan, ini kayaknya bagaimanapun juga kan Doktif sudah janji untuk kooperatif ya,” ujar Doktif saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pemilik nama asli Samira Farahnaz ini mengaku kelelahan akibat aktivitas padat yang dilakukannya hingga dini hari. “Iya, jadi emang capek banget ya. Semalam tuh sampai jam dua, jadi Doktif tuh benar-benar capek banget dan emang stres banget. Jadi jujur Doktif stres banget,” ungkapnya.

Namun, stres yang dirasakannya bukan semata-mata karena kasus yang menjeratnya, melainkan lebih kepada kepeduliannya terhadap rekan sejawatnya, Richard Lee. Doktif mengaku ikut memikirkan beban batin Richard Lee yang terancam hukuman berat.

“Stresnya bukan karena kasusnya Doktif ya, tapi lebih kepada memikirkan teman sejawat Doktif. Ya bagaimanapun kan DRL kan teman sejawat ya. Dia dihadapi dengan ancaman 12 tahun itu kan ancaman yang bukan hal yang mudah gitu. Jadi Doktif benar-benar memikirkan, kok gimana ya perasaannya Doktif itu kok bisa membuat orang bisa jadi masuk penjara? Jadi stresnya Doktif tuh di situ,” jelasnya.

Advertisement

Kehadiran Doktif ini seolah menjadi sindiran halus bagi Richard Lee yang sebelumnya sempat absen dari panggilan polisi dengan alasan kesehatan. Doktif ingin menunjukkan bahwa status tersangka tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghindari panggilan hukum, selama masih ada upaya untuk hadir.

“Apapun kondisinya Doktif tetap datang, seperti itu. Kita tunjukkan ketaatan hukum kita ya,” pungkasnya.

Perseteruan antara Doktif dan Richard Lee bermula dari konten-konten Doktif di media sosial yang kerap melakukan uji laboratorium mandiri terhadap berbagai produk skincare, termasuk produk milik dr. Richard Lee. Doktif menuding adanya ketidaksesuaian kandungan (overclaim) dan masalah sterilitas pada beberapa produk tersebut.

Akibat aksi saling sindir tersebut, keduanya kini sama-sama menyandang status tersangka, namun dalam perkara yang berbeda. Doktif ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik melalui UU ITE berdasarkan laporan Richard Lee. Sementara itu, Richard Lee juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan terkait produk kecantikannya berdasarkan laporan dari Doktif.

Advertisement