Berita

Donald Trump Puji Prabowo Subianto Pria Tangguh Saat Penandatanganan Piagam Dewan Perdamaian

Advertisement

Presiden Prabowo Subianto turut menandatangani Piagam Dewan Perdamaian atau Board of Peace yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Momen tersebut diwarnai dengan pujian Trump kepada Prabowo sebagai sosok pria tangguh. Kejadian ini terekam dalam video YouTube AP saat perkenalan Dewan Perdamaian yang berlangsung dalam pertemuan tahunan di Davos, Swiss, pada Kamis (22/1/2026).

Momen Penandatanganan Piagam

Proses penandatanganan piagam diawali dengan para pemimpin dunia yang bergantian melakukannya bersama Donald Trump. Presiden Prabowo Subianto kemudian maju bersama Perdana Menteri Hungaria, Viktor Orban. Saat menyalami keduanya, Trump melontarkan pujian.

“Mereka berdua adalah pria yang tangguh,” ujar Trump seraya menepuk pundak Prabowo. Pernyataan tersebut disampaikan Trump saat Prabowo dan Orban hendak duduk kembali setelah menyalami Trump.

Tujuan Dewan Perdamaian

Dalam sambutannya, Donald Trump menekankan bahwa pembentukan Board of Peace melibatkan banyak negara dan terbuka untuk kerja sama dengan berbagai organisasi internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia juga mengklaim bahwa dunia saat ini lebih kaya, aman, dan damai dibandingkan setahun lalu.

Advertisement

Trump juga menyapa setiap kepala negara dan pemerintah yang hadir. “Sebagai presiden, saya mengakhiri 8 perang itu dalam 9 bulan. Termasuk Kamboja dan Tailan,” ungkapnya.

Peran Indonesia dalam Transisi Gaza

Setelah sambutan, para kepala negara dan pemerintah dipanggil untuk menandatangani Piagam Dewan Perdamaian. Presiden Prabowo Subianto duduk di sisi kiri Trump untuk menekan piagam tersebut. Keikutsertaan Indonesia dalam forum ini bertujuan untuk menjaga proses transisi Gaza agar tetap mengarah pada solusi dua negara (two-state solution), bukan pengaturan permanen yang mengabaikan hak rakyat Palestina.

Indonesia akan memanfaatkan partisipasinya di Dewan Perdamaian untuk menyuarakan penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, akses kemanusiaan, dan pemulihan tata kelola sipil Palestina.

Advertisement