Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, mengingatkan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR, Adies Kadir, untuk menjaga integritasnya. Pengingat ini disampaikan menyusul pengalaman dua hakim MK sebelumnya yang pernah terseret kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pembelajaran dari Kasus Korupsi Hakim MK
Saan Mustopa menyatakan bahwa kekhawatiran mengenai potensi masalah integritas adalah hal yang wajar, mengingat adanya dua kasus sebelumnya yang melibatkan hakim MK. “Ya, kalau kekhawatiran saya kira wajar, karena memang ada dua pengalaman (hakim MK) ya sebelumnya. Tapi pengalaman dari dua kali kejadian kasus di MK, saya yakin ini akan menjadi proses pembelajaran,” ujar Saan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Dua hakim MK yang pernah dicokok KPK tersebut adalah Patrialis Akbar dan Akil Mochtar. Keduanya memiliki latar belakang politik yang kuat karena pernah aktif di partai politik sebelum akhirnya terjerat kasus korupsi.
Harapan untuk Adies Kadir
Peristiwa tersebut, menurut Saan, harus dijadikan pelajaran berharga. Ia berharap Adies Kadir dapat menjaga integritasnya selama menjabat sebagai hakim konstitusi. “Dan kita akan ambil hikmahnya dari dua kejadian itu, sehingga yang kita tetapkan hari ini insyaallah akan menjaga kredibilitasnya, menjaga integritasnya, dan akan mengedepankan profesionalismenya sebagai hakim konstitusi,” tegas Saan.
Ia menambahkan, “Jadi kita yakin apa Pak Adies akan menjalankan amanah ini dengan penuh integritas, menjaga kredibilitas, dan juga sekali lagi profesional.”
Latar Belakang Adies Kadir
Pemilihan Adies Kadir sebagai calon hakim MK didasarkan pada latar belakang hukumnya yang dinilai mumpuni. Saan Mustopa menjelaskan bahwa Adies memiliki kualifikasi yang dibutuhkan untuk menduduki posisi tersebut. “Pak Adies profesor hukum, doktor hukum, dan memang menjalani apa di bidang akademiknya itu memang di hukum dan di DPR juga di Komisi III,” jelasnya.
Pengesahan Adies Kadir sebagai calon hakim MK pengganti Arief Hidayat telah dilakukan dalam rapat paripurna DPR ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026. Rapat tersebut diselenggarakan di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/1). Selanjutnya, Adies Kadir akan menjalani pelantikan dan membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden.






