Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengusulkan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) diatur dalam sebuah produk undang-undang (UU). Usulan ini didasari pandangan bahwa hasil dari program MBG bersifat jangka panjang dan dampaknya baru akan terlihat dalam kurun waktu satu hingga dua generasi.
Program Jangka Panjang untuk Generasi Unggul
Yahya Zaini menjelaskan bahwa program MBG bukanlah inisiatif jangka pendek yang hanya berlangsung selama lima atau sepuluh tahun. “Program MBG bukan program jangka pendek 5-10 tahun tetapi merupakan program jangka panjang. Bisa satu atau dua generasi,” kata Yahya Zaini kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Sebagai seorang legislator dari Partai Golkar, Yahya menekankan pentingnya kesinambungan program MBG, terlepas dari pergantian pemerintahan. Ia menyoroti bahwa manfaat MBG baru dapat dirasakan secara signifikan puluhan tahun mendatang. “Tujuan MBG untuk menciptakan generasi yang cerdas dan unggul. Sehingga hasilnya baru dirasakan puluhan tahun mendatang. Untuk menjamin kesinambungan program MBG saya mengusulkan supaya diatur dalam undang-undang,” ujarnya.
Perbandingan dengan Program Serupa di Negara Lain
Lebih lanjut, Yahya Zaini membandingkan program MBG dengan inisiatif serupa yang telah berjalan puluhan bahkan ratusan tahun di negara lain. Ia mencontohkan Jepang yang telah melaksanakan program sejenis selama 137 tahun, Brasil selama 71 tahun, dan India selama 31 tahun. “Pelaksanaan semacam MGB di negara lain sudah puluhan bahkan ada yang ratusan tahun,” kata Yahya.
Menurutnya, jika program MBG di Indonesia hanya dilaksanakan dalam kurun waktu lima hingga sepuluh tahun, maka dampaknya terhadap peningkatan kualitas manusia Indonesia tidak akan terlihat secara optimal. “Kalau di Indonesia hanya dilaksanakan 5-10 tahun maka hasilnya tidak akan kelihatan terhadap peningkatan kualitas manusia Indonesia,” tambahnya.
Respons Positif dari Kepala BGN
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyambut baik. Ia menilai inisiatif untuk mengatur program MBG dalam UU merupakan sebuah terobosan yang positif. “Sesuatu yang positif,” ujar Dadan saat dikonfirmasi.






