Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

Advertisement

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai wacana penempatan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Jenderal Sigit menegaskan penolakan tegas terhadap usulan tersebut, dan menyatakan komitmennya untuk mempertahankan posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden Republik Indonesia.

Capaian Kinerja dan Posisi Ideal Polri

Pernyataan ini disampaikan Jenderal Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta pada Senin (25/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri memaparkan capaian kinerja Polri sepanjang tahun 2025 yang diklaim mencapai 91,54%. Ia juga merinci rencana kerja dan target capaian untuk tahun 2026 yang terbagi dalam enam strategi dan 17 indikator kinerja.

Jenderal Sigit kemudian mengulas sejarah perkembangan institusi Polri. Ia mengingatkan bahwa amanat reformasi 1998 menghendaki Polri berada di bawah Presiden. Sebelumnya, Polri pernah berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, lalu di bawah Perdana Menteri pada periode 1946-1961. Kemudian, dari tahun 1966 hingga 1998, Polri tergabung dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dengan pendekatan yang lebih militeristik.

“Reformasi membuat Polri tidak lagi berada di bawah ABRI,” ujar Jenderal Sigit. Ia menambahkan bahwa reformasi juga mengamanatkan posisi Polri berada langsung di bawah Presiden, sesuai dengan TAP MPR VI/MPR/2000 dan TAP MPR VII/MPR/2000.

Kapolri menekankan bahwa dengan luasnya geografis Indonesia yang terdiri dari 17.380 pulau, posisi Polri yang langsung di bawah Presiden sangatlah ideal. Hal ini memungkinkan Polri untuk melaksanakan tugasnya secara lebih maksimal dan fleksibel dalam menjaga keamanan di seluruh wilayah.

Penolakan Ide ‘Matahari Kembar’

Lebih lanjut, Jenderal Sigit menolak keras ide penempatan Polri di bawah kementerian khusus. Ia menilai usulan tersebut dapat melemahkan institusi Polri maupun kewenangan Presiden.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit.

Advertisement

Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden saat ini sangat membantu kepala negara dalam menjalankan tugasnya. Penempatan di bawah kementerian khusus dikhawatirkan akan menimbulkan potensi ‘matahari kembar’. “Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” jelas Jenderal Sigit.

Lebih Baik Menjadi Petani

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah ditawari kursi Menteri Kepolisian terkait dengan wacana penempatan Polri di bawah kementerian khusus. Namun, ia dengan tegas menolaknya.

“Dan kalaupun saya yang menjadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” kata Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Ia menegaskan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian akan melemahkan institusi Polri, negara, dan Presiden RI.

Seruan untuk Mempertahankan Posisi Polri

Di akhir rapat, Jenderal Sigit menyampaikan apresiasinya kepada fraksi-fraksi di DPR RI yang telah menyatakan dukungan agar Polri tetap berada di bawah Presiden. Ia juga meminta seluruh jajaran Polri untuk terus berjuang mempertahankan posisi tersebut.

“Saya minta seluruh jajaran laksanakan ini, perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” tegas Jenderal Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).

Advertisement