Berita

Dua Kepala Kejaksaan Negeri di Jatim Diperiksa Kejagung Terkait Laporan Masyarakat

Advertisement

Jakarta – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan dua kepala kejaksaan negeri (Kajari) di Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta. Keduanya adalah Kajari Sampang, Fadilah Helmi, dan Kajari Magetan, Dezi Septiapermana.

Kajati Jatim Benarkan Pemeriksaan

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kajari Sampang, Fadilah Helmi. Ia menyatakan bahwa Fadilah telah diperiksa di Kejati Jatim sebelum akhirnya dibawa ke Kejagung oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus).

“Iya memang sempat diperiksa di sini (Kejati) kemudian dibawa ke kejaksaan Agung untuk lanjut pemeriksaan di sana supaya lebih obyektif,” ujar Agus, mengutip detikJatim, Kamis (22/1/2025). Agus menambahkan bahwa pemeriksaan ini merupakan prosedur standar dan bukan penahanan.

“Ini pemeriksaan biasa, bukan terus dikurung begitu bukan,” imbuhnya.

Advertisement

Tingkatkan Etika dan Disiplin Jaksa

Agus menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan etika dan disiplin para jaksa. Hal ini sejalan dengan komitmen institusi Kejaksaan untuk mewujudkan Korps Adhyaksa yang lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.

Meskipun demikian, Agus enggan merinci substansi pemeriksaan yang dilakukan terhadap kedua Kajari tersebut. Ia hanya menyebut bahwa pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait kinerja Kejari Sampang dan Magetan.

“Laporan masyarakat pasti diperiksa, itu wujud nyata komitmen Jaksa Agung. Yang akan menindak anak buahnya ketika melakukan perbuatan tercela,” tegas Agus.

Advertisement