Polda Metro Jaya telah memeriksa dua komika yang menjadi opener dalam pertunjukan spesial stand-up comedy Pandji Pragiwaksono bertajuk ‘Mens Rea’. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi terkait laporan dugaan penistaan agama yang ditujukan kepada Pandji.
Pemeriksaan Saksi Opener
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyelidik telah memeriksa dua orang saksi berinisial DWN dan AAD. Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi yang berperan sebagai pembuka acara.
“Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dan diketahui berperan sebagai pembuka acara (opener) pada kegiatan Mens Rea. Pemeriksaan difokuskan pada klarifikasi penyelenggaraan acara, rangkaian kegiatan, serta materi yang disampaikan,” jelas Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Pandji Pragiwaksono Akan Diperiksa
Pandji Pragiwaksono sendiri dijadwalkan akan diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026). Pemeriksaan ini merupakan buntut dari laporan yang diajukan oleh Majelis Pesantren Salafiyah, yang diwakili oleh kiai bernama Sudirman. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/567/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Salah satu perwakilan Majelis Pesantren Salafiyah, Kiai Matin Syarkowi, mengungkapkan bahwa pihaknya menilai salah satu materi yang dibawakan Pandji dalam stand-up comedy ‘Mens Rea’ telah menistakan agama Islam. Materi yang dipermasalahkan adalah narasi mengenai orang yang rajin salat apakah otomatis menjadi orang baik, di mana Pandji disebut menyatakan tidak.
Laporan dari Berbagai Pihak
Pandji Pragiwaksono juga dilaporkan terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Pelapor menilai materi yang disampaikan Pandji menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah.
Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah ahli dan saksi untuk mendalami laporan-laporan tersebut.
Respons Pandji Pragiwaksono
Menanggapi laporan polisi terhadap dirinya, Pandji Pragiwaksono menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan tidak akan menghindar dari ajakan dialog maupun panggilan dari pihak kepolisian.
“Yang pasti saya akan jalanin prosesnya saja. Saya tidak akan menghindar dari ajakan untuk berdialog, saya tidak akan menghindar dari panggilan. Ketika saya dibutuhkan untuk hadir, tentu saya akan hadir,” ujar Pandji di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).
Menurut Pandji, seluruh materi stand-up yang dibawakannya merupakan refleksi dari keresahan masyarakat, bukan semata-mata keinginan pribadi.






