KARAWANG, JABAR – Seekor macan tutul Jawa (Panthera pardus melas) ditemukan berjalan pincang di kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana, Kecamatan Tegalwaru, Karawang, Jawa Barat. Kondisi satwa langka ini diduga akibat ulah pemburu ilegal yang beraksi di wilayah tersebut. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat telah mengantongi identitas kedua pelaku dan segera melakukan investigasi mendalam.
Tim Investigasi Diterjunkan
Plt Kepala BBKSDA Jabar, Ammy Nurwati, menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) untuk segera berkoordinasi dengan Ketua Sanggabuana Conservation Foundation (SCF), Bernard. “Kami telah memerintahkan Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar KSDA Jabar yang diwakili oleh Kepala Seksi KSDA Wilayah IV Purwakarta, Rechan Ahmad Sine, untuk segera berkoordinasi intensif mengumpulkan fakta informasi bersama Ketua Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) Bernard,” ujar Ammy dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).
Dua Pemburu Terekam Camera Trap
Penampakan macan tutul pincang ini terekam oleh kamera jebak (camera trap). Beberapa hari setelahnya, rekaman serupa kembali menangkap dua orang yang diduga sebagai pemburu. Mereka terlihat membawa senjata api laras panjang dan golok.
“Berdasarkan hasil tangkapan camera trap kisaran empat hari setelah tertangkapnya gambar macan tutul berjalan pincang, terdeteksi dua orang diduga pelaku atau pemburu yang membawa senjata laras panjang dan golok. Sesuai titik lokasi kejadian, lokasi dapat diakses dari Kampung Tipar dan Kampung Cintalaksana, Kecamatan Tegalwaru,” jelas Ammy.
Identitas Pelaku Dikantongi, Lapor ke Polisi
Setelah menganalisis rekaman camera trap, identitas kedua terduga pelaku berhasil diidentifikasi menggunakan teknologi face recognition. Peristiwa ini pun telah dilaporkan secara resmi ke Polres Karawang oleh SCF, Perum Perhutani, TNI AD, dan BBKSDA Jawa Barat.
“Setelah dilakukan identifikasi wajah menggunakan face recognition, selanjutnya dilakukan pencarian terduga pelaku dan identitas dua orang pelaku telah dikantongi, serta telah dilaporkan secara resmi ke Polres Karawang oleh SCF, Perum Perhutani, dan TNI AD, serta Balai Besar KSDA Jawa Barat untuk dapat diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Ammy.






