Berita

Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald: Pelapor Ngaku Rugi Rp 3 Miliar, Ratusan Korban Menyusul

Advertisement

Jakarta – Kasus dugaan penipuan trading kripto yang melibatkan influencer Timothy Ronald terus bergulir. Hari ini, Selasa (13/1/2026), seorang pelapor menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia mengaku telah merugi hingga Rp 3 miliar akibat investasi tersebut.

“Kita baru tahap BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sih sama kepolisian. Sesuai di laporan (kerugian) saya itu sekitar 3 Miliar,” ujar korban yang enggan disebut namanya selain Younger, di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Younger, Jajang, membenarkan bahwa terlapor dalam kasus ini adalah Timothy Ronald dan pihak Kalimasada. Ia mengungkapkan bahwa ada ratusan orang yang juga menjadi korban.

“Jadi kita mungkin menjelaskan kedatangan hari ini karena ada panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor atas kerugian yang cukup masif oleh terduga seorang influencer yang sangat terkenal itu,” jelas Jajang.

Ia menambahkan, “Ini baru satu orang, termasuk hari ini ada saksi. Semuanya korban. Nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an (korban) mendaftar di kita.”

Adam Deni Juga Melapor

Di hari yang sama, selebritas Adam Deni juga mendatangi Polda Metro Jaya. Ia mengaku sebagai korban trading kripto Timothy Ronald dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Kalau saya mengalami kerugian Rp 150 juta dari TR (Timothy Ronald),” kata Adam Deni.

Meskipun belum membuat laporan polisi secara resmi, Adam Deni memastikan akan menempuh jalur hukum. Ia juga menyatakan akan menunggu korban lain yang mencoba melakukan intervensi.

Advertisement

“Pasti dong (membuat laporan). Masa iya saya nggak laporin. Cuma memang saya lagi cek ombak dulu siapa aja yang mencoba intervensi korban,” tuturnya.

Adam Deni menambahkan, banyak korban Timothy Ronald dan Kalimasada yang menghubunginya. Ia memperkirakan total kerugian dari para korban bisa mencapai miliaran rupiah.

“Karena menurut saja kenapa harus takut untuk lapor polisi. Saya selalu menasihati mereka tidak perlu takut atas intervensi atau ancaman dari pihak lawan karena selagi kita bener, punya bukti, selagi kita melakukan dengan sepenuh hati ysudah lakukan saja,” pesannya.

Polda Metro Jaya Usut Laporan

Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut laporan dugaan penipuan trading kripto yang menyeret influencer Timothy Ronald. Laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (12/1).

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya potensi kerugian finansial yang dialami para korban.

Advertisement