Berita

Duo Maling Tembak Warga di Jakbar Dibekuk, Beraksi di 4 TKP dalam Sehari

Advertisement

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, Vebran Vernando (28) dan Robi Candra (44), di Palmerah, Jakarta Barat. Keduanya ditangkap setelah kepergok mencuri motor dan melepaskan tembakan sebanyak tiga kali ke arah warga yang mencoba mengamankan mereka. Dalam aksinya, kedua pelaku dilaporkan beraksi di empat lokasi berbeda dalam satu hari yang sama.

Empat Kali Beraksi dalam Sehari

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menyatakan, “Di hari yang sama pelaku empat kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.” Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam oleh tim Jatanras.

Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah dua buah senapan api rakitan, 12 butir peluru, satu buah letter T, dan 15 buah anak kunci letter T. Selain itu, tujuh unit motor yang diduga hasil curian pelaku juga berhasil diamankan.

Kronologi Kejadian di Palmerah

Peristiwa ini bermula pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 08.20 WIB di Jalan Andong II, Palmerah, Jakarta Barat. Korban yang saat itu berada di dalam rumah mendengar suara motornya menyala dan mendapati pelaku sedang membawa kabur kendaraannya. Korban kemudian berusaha mengejar pelaku.

“Awal mula kejadian korban sedang berada di ruang tamu dan mendengar suara motor menyala, di mana pelaku sedang membawa kabur motor korban. Lalu korban berusaha mengejar,” jelas AKBP Abdul Rahim.

Dalam upaya mengamankan pelaku, korban dibantu oleh saksi berinisial M. Namun, pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan sebanyak tiga kali ke arah saksi M. Setelah itu, pelaku berhasil melarikan diri.

Advertisement

“Dan korban berhasil diamankan tetapi pelaku berontak dan berusaha kabur mengeluarkan senjata api. Pelaku menembak sebanyak tiga kali ke arah saksi M yang membantu korban untuk mengamankan pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri,” tutur AKBP Abdul Rahim.

Penangkapan Pelaku

Vebran Vernando berhasil ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di sebuah homestay di kawasan Yogyakarta pada Jumat (9/1/2026). Sementara itu, Robi Candra ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 03.06 WIB.

Dalam kasus ini, Vernando diketahui berperan sebagai pelaku penembakan, sedangkan Robby bertindak sebagai eksekutor pencurian. Polisi juga menangkap satu tersangka lain berinisial AA, namun keterlibatannya dalam kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut.

Ketiga pelaku kini telah ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 479 dan 468 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Advertisement