Berita

Eko Patrio Kembali Pimpin Rapat Komisi VI DPR Setelah Dinonaktifkan 4 Bulan

Advertisement

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR, Eko Hendro Purnomo atau yang akrab disapa Eko Patrio, telah kembali memimpin rapat di komisinya setelah menjalani sanksi nonaktif selama empat bulan. Ia memimpin rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR bersama Perum Bulog yang diselenggarakan di ruang rapat Komisi VI DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (21/1/2026).

Dua Agenda Utama Rapat

Eko Patrio menyatakan bahwa rapat tersebut memiliki dua agenda utama. Agenda pertama adalah pembahasan mengenai Koperasi Desa Merah Putih. Agenda kedua berkaitan dengan penanganan bencana, khususnya evaluasi penanganan bencana hidrometeorologi di Sumatera.

“Yang pertama adalah kaitan dengan Koperasi Desa Merah Putih ya, dan juga di antaranya kaitan dengan masalah bencana yang kemarin kita lalui dan bagaimana dengan evaluasi penanganan bencana hidrometeorologi Sumatera,” ujar Eko, seperti yang terekam dalam video rapat di kanal YouTube DPR, Kamis (22/1/2026).

Pergantian Anggota Komisi VI

Dalam kesempatan tersebut, Eko Patrio juga menyampaikan adanya surat masuk dari Fraksi PDI Perjuangan terkait pergantian anggota Komisi VI. Terdapat dua nama anggota baru yang masuk, yaitu Dewi Yuliani yang sebelumnya di Komisi III dan Sturman Panjaitan yang berasal dari Komisi IV. Keduanya kini ditugaskan di Komisi VI.

Advertisement

“Menggantikan Ibu Rieke Diah Pitaloka dan juga Ibu Sadarestuwati, terhitung mulai tanggal 13 Januari 2026,” jelas Eko.

Latar Belakang Sanksi Nonaktif

Sebelumnya, Eko Hendro Purnomo dijatuhi sanksi nonaktif selama empat bulan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sanksi ini diberikan karena Eko terbukti melanggar kode etik anggota DPR. Pelanggaran tersebut terkait aksinya yang memarodikan sound horeg setelah munculnya berbagai kritik terhadap dirinya.

Dalam pertimbangannya, MKD DPR menyatakan bahwa aksi joget Eko Patrio saat sidang tahunan MPR/DPR/DPD 2025 tidak memiliki niat untuk menghina. MKD juga menilai Eko telah menjadi korban berita bohong. Namun, MKD menyayangkan sikap Eko yang memilih melakukan parodi sound horeg sebagai respons atas kritik yang dilayangkan kepadanya. Menurut MKD, seharusnya Eko melakukan klarifikasi, bukan bereaksi secara emosional melalui parodi.

Advertisement