Berita

Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Ditahan Polisi Terkait Kasus Pornografi

Advertisement

Malang – Polresta Malang Kota secara resmi menahan Imam Muslimin, yang akrab disapa Yai Mim, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi. Penahanan dilakukan pada Senin (19/1/2026) malam.

Penahanan Yai Mim

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Malang Kota, Ipda Luqman Shobikin, mengonfirmasi penahanan tersebut. “Iya benar, yang bersangkutan (Yai Mim) ditahan malam ini,” ujar Luqman kepada detikJatim, Senin malam.

Penahanan ini dilakukan oleh penyidik setelah Yai Mim menjalani pemeriksaan intensif dalam kapasitasnya sebagai tersangka. “Ditahan karena kasus pornografi, kurang lebih setengah jam yang lalu. Lebih lengkapnya besok kita sampaikan,” tegas Luqman.

Advertisement

Pemeriksaan dan Pernyataan Tersangka

Dalam pemeriksaan yang berlangsung, Yai Mim mengaku dicecar sebanyak 53 pertanyaan oleh penyidik. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menghadapi konsekuensi hukum jika terbukti bersalah.

“Kalau memang saya bersalah, saya siap dipenjarakan,” kata Yai Mim saat ditemui di sela-sela pemeriksaan.

Advertisement