Selebriti

Eks Sopir Inara Rusli Diperiksa Bareskrim Polri sebagai Saksi Kasus Dugaan Akses Ilegal CCTV

Advertisement

Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Agung, mantan sopir Inara Rusli dan Virgoun, sebagai saksi dalam kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV yang dilaporkan oleh Inara Rusli. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin (2/2/2026) mulai pukul 10.00 WIB.

Agung menjalani pemeriksaan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sukardi Amir. Sukardi menyatakan bahwa kliennya bersikap netral dalam perkara ini. “Agung tidak berpihak kepada siapa pun dalam perkara ini,” ujar Sukardi Amir kepada wartawan.

Fokus pemeriksaan terhadap Agung adalah terkait keterkaitannya dengan rekaman CCTV yang menjadi objek perkara. Sukardi menegaskan bahwa Agung tidak pernah menyimpan atau menguasai video CCTV yang dipermasalahkan tersebut. “Agung saat ini tidak memiliki video CCTV yang dimaksud,” tegasnya.

Pemeriksaan Agung hari ini merupakan kali pertama ia dimintai keterangan oleh penyidik. Sebelumnya, pemeriksaan sempat tertunda karena kondisi kesehatannya yang kurang baik. Agung diketahui telah bekerja sebagai sopir selama kurang lebih empat tahun dan secara administrasi tercatat sebagai sopir Virgoun.

Advertisement

“Karena sebelumnya Agung sempat tidak enak badan,” jelas Sukardi Amir mengenai alasan penundaan pemeriksaan.

Kasus ini bermula dari laporan balik yang diajukan oleh Inara Rusli. Laporan tersebut merupakan respons atas laporan yang dibuat oleh Wardatina Mawa terkait dugaan perselingkuhan, yang disebut bersumber dari rekaman CCTV.

Advertisement