Berita

Fakta Kasus Pembunuhan Terapis Spa di Bekasi: Ditemukan Cairan Pembersih, Pelaku Suami Siri

Advertisement

Bekasi – Kasus penemuan jenazah terapis spa berinisial SM di kamar kos kawasan Kayuringin, Kota Bekasi, pada Rabu (7/1/2026) malam, akhirnya menemui titik terang. Polisi mengungkap bahwa korban yang berusia 23 tahun itu tewas dibunuh oleh suami sirinya sendiri.

Kronologi Penemuan Jenazah

Awal mula penemuan jasad SM terjadi ketika kerabat korban bersama penjaga kos mendatangi kamar korban pada Rabu (7/1) pukul 20.26 WIB. Kedatangan kerabat didasari oleh permintaan ibu korban yang tidak dapat menghubungi anaknya.

Sesampainya di lokasi, saksi berinisial AS mencoba menggedor pintu kamar kos korban namun tidak mendapat respons. Selanjutnya, keluarga meminta bantuan DRH, pengurus kos, untuk mengecek kondisi kamar. Pintu kamar korban ternyata terkunci dari dalam.

Setelah berupaya membuka pintu yang terkunci, AS dan DRH akhirnya berhasil membuka kamar menggunakan kunci duplikat. Di dalam kamar, mereka menemukan SM dalam kondisi tidak bernyawa. “Pada saat pintu terbuka, AS dan DRH melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Senin (12/1).

Temuan Aneh di Lokasi Kejadian

Laporan penemuan jenazah segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah kejanggalan. Di dekat jasad korban, ditemukan botol berisi cairan pembersih toilet dan sisa muntahan.

Advertisement

“Ditemukan botol berisi cairan pembersih toilet di dekat korban. Ditemukan adanya muntahan di dekat korban,” imbuh AKBP Ressa Fiardi Marasabessy. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai kaitan cairan pembersih tersebut dengan penyebab kematian korban.

Identitas Pelaku Terungkap

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa korban tewas akibat pembunuhan. Pelaku pembunuhan ternyata adalah suami siri korban sendiri.

Penangkapan Pelaku

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat untuk mengungkap dan menangkap pelaku. Pelaku yang berinisial AR berhasil diringkus di wilayah Lebak, Banten.

“Pelaku berinisial AR kami tangkap pada Minggu, 11 Januari 2026 pukul 23.30 WIB,” kata AKBP Ressa Fiardi Marasabessy saat dihubungi wartawan, Senin (12/1).

Advertisement