Selebriti

Fariz RM Hirup Udara Bebas, Kuasa Hukum Pastikan Kliennya Sehat dan Kapok

Advertisement

Penyanyi senior Fariz RM dikabarkan telah menghirup udara bebas dari penjara setelah menjalani masa hukuman terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kabar ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.

Kondisi Terkini dan Pernyataan Kuasa Hukum

Deolipa Yumara menyatakan bahwa kliennya kini dalam keadaan sehat dan bahagia. “Sudah menghirup udara bebas, Fariz RM, gitu. Jadi, ya sudah, kan kita cuma pakai ilmu tanggalan, gitu,” ujar Deolipa saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/2/2026).

Lebih lanjut, Deolipa menegaskan bahwa Fariz RM telah menyatakan kapok dan bertobat atas permasalahan narkoba yang pernah menjeratnya. “Sudah kapok dia, sudah tobat kan,” jelas Deolipa.

Fariz RM juga disebut merasa bersyukur atas kebebasannya. Rencananya, jika tidak ada halangan, ia akan kembali aktif di dunia musik.

“Jadi nanti ada waktunya beliau press conference dengan acara musik yang akan beliau adakan,” terang Deolipa.

Advertisement

Perjalanan Kasus dan Vonis

Sebelumnya, Deolipa Yumara telah memprediksi waktu kebebasan Fariz RM. Ia menyebutkan bahwa kliennya akan bebas pada pertengahan Februari 2026.

“Fariz RM itu bebas kemungkinan tanggal 17, 18, 19, di antara tanggal itulah. Februari,” kata Deolipa saat ditemui di Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (7/2/2026).

Fariz RM sebelumnya divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp 800 juta pada 11 September 2025. Vonis ini terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Namun, karena denda tersebut tidak dibayarkan, Fariz RM harus menjalani hukuman pengganti selama dua bulan penjara. Dengan demikian, total hukuman yang dijalani Fariz RM menjadi satu tahun penjara.

Advertisement