Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Mathla’ul Anwar (DPP GEMA Mathla’ul Anwar) menyatakan dukungan penuh terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada di bawah komando langsung Presiden RI. Sikap ini merespons wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Pandangan GEMA Mathla’ul Anwar
Ketua Umum DPP GEMA Mathla’ul Anwar, Ahmad Nawawi, menyampaikan beberapa poin pandangan organisasinya. Pertama, GEMA Mathla’ul Anwar menegaskan penghormatan dan dukungan terhadap pemerintahan yang bersih, menjunjung supremasi hukum, menghormati nilai kemanusiaan, serta mengutamakan meritokrasi.
Kedua, Nawawi menyatakan dukungan terhadap posisi Polri saat ini yang berada di bawah instruksi langsung Presiden. Menurutnya, hal ini sejalan dengan amanat Reformasi 1998 dan konstitusi, sebagaimana tertuang dalam Ketetapan MPR RI Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“DPP GEMA Mathla’ul Anwar mendukung sepenuhnya posisi Polri saat ini yang berada di bawah komando dan instruksi langsung Presiden RI, karena sejalan dengan amanat Reformasi 98, dan sesuai dengan konstitusi sebagaimana disahkan melalui ketetapan MPR RI nomor VII/MPR/2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Nawawi dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).
Ketiga, Nawawi menilai bahwa Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan perang dan keamanan, akan memberikan efektivitas pengambilan keputusan yang lebih cepat bagi Polri. Hal ini krusial terutama dalam menghadapi kondisi darurat yang mengancam keamanan nasional.
Keempat, posisi Polri di bawah Presiden dinilai memberikan posisi tawar yang setara dengan kementerian atau lembaga negara lainnya. Hal ini juga memudahkan koordinasi dalam penegakan hukum yang melibatkan banyak instansi, seperti kasus korupsi atau narkoba, tanpa terhambat birokrasi.
“DPP GEMA Mathla’ul Anwar berpandangan bahwa dengan posisi Polri yang berada di bawah komando dan intruksi langsung Presiden RI, maka Polri memiliki posisi tawar yang setara dengan kementerian atau lembaga negara lainnya, dan memudahkan koordinasi dalam penegakan hukum yang melibatkan banyak instansi, seperti kasus korupsi atau narkoba, tanpa hambatan birokrasi kementerian atau lembaga lain,” ucapnya.
Kelima, dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, menempatkan Polri di bawah Presiden dan sejajar dengan TNI akan menciptakan keseimbangan kekuatan dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan ketertiban di dalam negeri.
Nawawi menambahkan, pihaknya berharap Presiden Prabowo dapat terus menjaga sistem pemerintahan yang efektif dan berimbang, serta memastikan pemerintahan berjalan baik dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan substantif. Ia juga menekankan pentingnya penguatan peran kementerian, lembaga lain, serta peran dan fungsi Polri sebagai garda terdepan penjaga keamanan masyarakat.
“Kami berharap Bapak Presiden Prabowo dengan semangat kenegarawanannya, terus menjaga sistem pemerintahan yang efektif dan berkeseimbangan. Memastikan pemerintahan berjalan baik dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan substantif, terus menjaga kepercayaan publik, melakukan penguatan peran kementrian dan lembaga lainnya, termasuk penguatan peran dan fungsi Polri sebagai garda terdepan menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” imbuhnya.
Kapolri Menolak Wacana
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyatakan penolakan terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Ia berpendapat bahwa posisi Polri saat ini sudah ideal dan benar-benar menjadi alat negara.
“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jenderal Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (26/1/2026).
Jenderal Sigit menambahkan, posisi saat ini memungkinkan Polri berada langsung di bawah Presiden, sehingga dapat bergerak cepat saat dibutuhkan tanpa melalui kementerian yang berpotensi menimbulkan “matahari kembar”.
“Di satu sisi, kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian, kementerian ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya,” tambahnya.






