Berita

Gubernur DKI Jakarta Tegaskan Larangan Lapak UMKM di Trotoar Sudirman

Advertisement

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan kembali larangan keras bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk menggelar lapak di trotoar sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Penegasan ini menyusul beredarnya sebuah video yang menunjukkan aktivitas tersebut.

Aktivitas UMKM di Trotoar Sudirman

Video yang beredar di media sosial pada Minggu (11/1/2026) memperlihatkan beberapa kios UMKM yang menjual kopi dan makanan ringan mendirikan meja serta bangku tepat di atas trotoar di kawasan Sudirman, dekat Halte Tosari.

Penjelasan Gubernur DKI Jakarta

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Pramono Anung menjelaskan bahwa izin yang diberikan kepada UMKM tersebut adalah untuk usaha di dalam kios, bukan untuk memanfaatkan trotoar sebagai area berjualan.

“Jadi usaha yang diberikan, kebetulan saya mengikuti, adalah usaha tempatnya. Bukan kemudian menggunakan trotoar untuk bisa dimanfaatkan. Itu izinnya berbeda,” ujar Pramono kepada wartawan, Minggu (11/1).

Advertisement

Pramono secara tegas menyatakan tidak akan memberikan izin penggunaan trotoar, meskipun kedai tersebut telah memiliki izin usaha di lokasi tersebut.

“Kalau untuk trotoar, sekali lagi, pasti saya tidak izinkan. Karena itu adalah fasilitas publik. Jadi kalau lokasinya memang sudah mendapatkan izin. Tetapi kalau trotoarnya, sekali lagi, saya pasti tidak izinkan,” tegasnya.

Advertisement