Berita

Hakim Heran Tiga Prajurit TNI Berdiri di Sidang Nadiem, Ini Penjelasan Resmi TNI

Advertisement

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sempat dibuat heran dengan kehadiran tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berdiri di barisan depan pengunjung ruang sidang mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Kehadiran mereka menimbulkan pertanyaan mengenai keterkaitan dengan perkara yang tengah disidangkan.

Penjelasan Resmi TNI

Menanggapi keheranan majelis hakim, Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Aulia Dwi memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa keberadaan ketiga anggota TNI tersebut tidak berkaitan langsung dengan kasus yang sedang diadili. “Perlu dijelaskan bahwa keberadaan tiga orang anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan. Kehadiran yang bersangkutan semata mata menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Brigjen Aulia Dwi saat dimintai konfirmasi pada Selasa (6/1/2026).

Menurut Aulia, kehadiran prajurit TNI tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas berdasarkan perjanjian kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan Agung, serta merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI. “Yaitu berdasarkan MoU antara TNI dan Kejaksaan, serta adanya permintaan pengamanan dari Kejaksaan kepada TNI, hal tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, pada Pasal 4 huruf b, perlindungan negara tersebut dilakukan oleh TNI,” jelasnya.

Brigjen Aulia Dwi menambahkan bahwa prajurit TNI yang bertugas di ruang sidang tidak terlibat dalam proses persidangan itu sendiri. Ia menekankan komitmen TNI untuk menghormati independensi peradilan. “TNI tetap menghormati independensi peradilan, bersikap netral, profesional, dan tidak terlibat dalam proses hukum perkara tersebut,” tegasnya.

Jaksa dan Hakim Turut Beri Keterangan

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga telah memberikan penjelasan serupa mengenai peran prajurit TNI di ruang sidang Nadiem Makarim. Jaksa Roy Riadi seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (5/1) menyatakan bahwa kehadiran mereka adalah untuk keperluan keamanan. “Itu kan keamanan,” kata Roy Riadi.

Ia juga mengungkapkan bahwa pengamanan di lingkungan Kejaksaan Agung memang melibatkan prajurit TNI. Hal ini sejalan dengan surat telegram dari Panglima TNI sebelumnya yang mengatur kerja sama untuk penguatan pengamanan di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. “Kami di dalam penanganan perkara sekarang ada juga melibatkan teman-teman dari TNI, seperti itu,” ujar Roy.

Advertisement

Teguran Majelis Hakim

Majelis hakim sempat menegur tiga prajurit TNI yang berdiri di area depan ruang sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa Nadiem Makarim. Teguran tersebut disampaikan oleh ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (5/1).

Awalnya, hanya satu prajurit TNI yang terlihat saat pembacaan surat dakwaan. Namun, setelah sidang diskors dan dilanjutkan, jumlahnya bertambah menjadi tiga orang. Ketiganya berdiri di depan kursi pengunjung, tepat di jalur keluar-masuk area persidangan yang juga digunakan oleh penasihat hukum, jaksa, dan terdakwa.

Saat pengacara Nadiem sedang membacakan eksepsi, hakim Purwanto memotong dan menegur para prajurit tersebut. “Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?” tanya hakim Purwanto. Ia kemudian meminta agar para prajurit TNI itu menyesuaikan posisi mereka agar tidak menghalangi pandangan dan pergerakan. “Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ, Pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan Pak, bisa mundur. Nanti pada saat ditutup baru maju karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya,” ujar hakim.

Setelah menerima teguran, ketiga prajurit TNI tersebut kemudian berpindah ke belakang kursi pengunjung sidang. Majelis hakim lalu mempersilakan tim penasihat hukum Nadiem untuk melanjutkan pembacaan eksepsi.

Advertisement