Berita

Hakim MK Arief Hidayat Canda Soal Alasan Ganjar-Mahfud Kalah di Pilpres 2024

Advertisement

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat melontarkan candaan mengenai alasan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, kalah dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Menurutnya, kekalahan tersebut disebabkan oleh satu alasan spesifik.

Candaan di Peluncuran Buku

Pernyataan tersebut disampaikan Arief saat menutup sambutannya dalam acara peluncuran bukunya di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin, 2 Februari 2026. Sebelum turun dari panggung, Arief mengungkapkan sebuah ‘kebiasaan’ yang ia anut.

“Kebiasaan saya kalau naik panggung dari sini (kanan), turunnya dari sana (kiri), supaya kariernya tidak mutar-mutar, jelas, jadi saya didikan Ketua MK karena naiknya di sini, turunnya di sana,” ucap Arief sebelum turun panggung.

Di momen inilah Arief mengaitkan kebiasaannya dengan hasil Pilpres 2024. Ia berkelakar bahwa jika Mahfud mengikuti kebiasaan turun panggung yang sama, maka Ganjar-Mahfud kemungkinan besar akan memenangkan kontestasi tersebut.

“Pak Mahfud itu seandainya sering begitu, itu kemarin, Pak Ganjar bisa jadi presiden, dan (Mahfud) wakil presiden,” ujarnya, yang disambut gelak tawa dan tepuk tangan hadirin.

Arief melanjutkan, “Saya pernah sebelahan sama Pak Mahfud, Pak Mahfud kesalahannya hanya 1, kalau naik panggung tidak berurutan gitu, tidak boleh melewati jalan yang sama, lah itu kebiasaan saya, berarti sebentar lagi dari sini ke situ saya selesai dari MK mungkin saya ketemu Tuhan Yang Maha Kuasa, itu kan paling tinggi.”

Ia pun berpesan kepada generasi muda untuk mengikuti jejaknya agar karier mereka berjalan lancar dan tidak berputar-putar.

Advertisement

“Tolong yang muda-muda supaya kariernya baik terus yaitu tadi, jalannya nggak boleh bolak balik, kalau bolak balik nyungsang nanti,” imbuhnya.

Arief Hidayat dan Mahfud Md

Ini bukan kali pertama Arief berkelakar dengan menyebut nama Mahfud. Di tengah sambutannya, ia juga sempat menyinggung Mahfud yang dinilainya vokal dan terbuka, berbeda dengan dirinya.

“Beberapa hal ada yang menarik di buku saya yang concurring dan anu.. tapi tidak seberani Pak Mahfud Md saya membuka itu, kalau Pak Mahfud Md orang Madura berani sekali, saya orang Jawa Tengah, saya nggak berani seterbuka Pak Mahfud padahal banyak hal-hal krusial kalau diceritakan itu bagus sekali, tapi saya nggak berani,” kata Arief.

Masa Purnatugas Arief Hidayat

Hakim Arief Hidayat dijadwalkan memasuki masa pensiun pada Februari 2026. Ia akan purnatugas pada 3 Februari 2026, bertepatan dengan usianya yang genap 70 tahun. Ketentuan pensiun hakim konstitusi diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, yang menyatakan bahwa hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat salah satunya karena telah berusia 70 tahun.

Pasal 26 UU MK yang diperjelas pada Pasal 6 Ayat 2 Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2012 mewajibkan MK memberitahukan lembaga pengusul paling lambat enam bulan sebelum hakim berusia 70 tahun atau berakhir masa jabatannya.

Advertisement