Selebgram Inara Rusli akhirnya mencabut laporan polisi yang sebelumnya ia ajukan terhadap Insanul Fahmi. Laporan tersebut terkait dugaan penipuan yang dialami Inara karena Insanul mengaku berstatus lajang saat keduanya menikah pada Juli 2025.
Kronologi Pengakuan Status Lajang
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa Inara merasa tertipu setelah mengetahui Insanul ternyata sudah memiliki istri.
“Setelah beberapa waktu terlapor mengajak pelapor untuk menikah dengan terlapor, pergi untuk melihat status pernikahan mereka dalam KTP tersebut. KTP tersebut, status terlapor belum kawin dan terlapor juga menunjukkan surat pernyataan status single tertanggal 29 Juli 2025,” ujar Reonald kepada wartawan, Senin (5/1/2026).
Pencabutan Laporan dan Proses Hukum
Merasa dirugikan, Inara Rusli kemudian melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Namun, setelah kasus tersebut berjalan, Inara memutuskan untuk mencabut laporannya.
Reonald Simanjuntak menyatakan bahwa pihak kepolisian akan segera memproses administrasi penghentian penyelidikan berdasarkan pencabutan laporan oleh Inara.
“Kemudian akan membuat administrasi penghentian penyelidikan, dan penghentian penyelidikan itu didasari oleh pencabutan laporan oleh korban. Jadi sudah ada surat pencabutan laporan polisi oleh korban atau pelapor inisial IR,” jelas Reonald.
Proses selanjutnya akan melibatkan gelar perkara untuk menentukan persetujuan penghentian penyidikan.
Kasus Lain yang Melibatkan Inara Rusli
Selain melaporkan Insanul, Inara Rusli juga dilaporkan oleh Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan. Terkait laporan ini, Inara mengajukan restorative justice.






