Selebriti

Inara Rusli Mengaku Tertekan Akibat Hujatan Netizen, Pengacara Ungkap Kondisi Kesehatannya

Advertisement

JAKARTA – Inara Rusli mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 13 Januari 2026, namun memilih bungkam saat ditanya awak media. Pengacaranya, Daru, menyatakan bahwa kliennya mengalami tekanan mental akibat derasnya hujatan yang diterima.

Tekanan Mental dan Kondisi Kesehatan

“Dipastikan ya kalau untuk mental, pasti Inara kenalah. Nggak mungkin nggak, karena bagaimanapun juga dia seorang wanita,” ujar Daru, Selasa (13/1/2026).

Daru juga menanggapi soal kehadiran Inara dalam sebuah podcast di tengah upayanya untuk meredam polemik. Ia mengaku tidak mendapatkan konfirmasi sebelumnya mengenai kegiatan tersebut. “Karena kami tidak bisa mencegah juga,” katanya.

Sebelumnya, Inara Rusli sempat memberikan klarifikasi dalam kanal YouTube Denny Sumargo. Dalam konten berjudul ‘NETIZEN MUAK!! INARA UNGKAPKAN SEMUANYA DISINI‼️ SIAPA YG SEBAR CCTV⁉️ SIAP JADI ISTRI KE DUA⁉️’, banyak netizen yang menyatakan kekesalan terhadap klarifikasi Inara.

Salah satu momen yang disorot adalah ketika Inara ditanya mengenai status Insanul Fahmi yang sudah memiliki istri. Denny Sumargo membuka percakapan dengan, “Terakhir lu di sini sebagai yang tersakiti, sekarang lu menyakiti kata netizen.”

Menanggapi hal tersebut, Inara menjawab, “Namanya juga hidup kok, kita nggak bisa minta peran kita apa.”

Advertisement

Denny Sumargo kemudian kembali bertanya apakah Inara merasa terjebak dengan status Insanul Fahmi yang sudah beristri. “Gimana ya, aku pengin sih ngeluarin pernyataan itu (terjebak), tapi karena posisinya aku sekarang sebagai seorang istri. Dalam Islam itu wajib menjaga marwah pasangan,” jawab Inara.

Penjelasan Soal Isbat Nikah dan Pernikahan Siri

Sementara itu, kuasa hukum Inara lainnya, Herlina, meluruskan bahwa tidak ada proses isbat nikah dalam perkara pernikahan Inara dengan Insanul Fahmi. “Karena pernikahan sirinya dilakukan pada saat masih dalam pernikahan sah. Dalam pasal 7 Kompilasi Hukum Islam jelas tidak ada isbat nikah bisa dilakukan jika salah satu pihak atau keduanya masih terikat perkawinan,” jelas Herlina.

Herlina menambahkan, meskipun nantinya Insanul Fahmi telah resmi bercerai, pernikahan dengan Inara tetap tidak bisa disahkan tanpa akad ulang, kecuali ada izin poligami. “Tidak bisa, harus menikah ulang. Kecuali izin poligami,” tegas Herlina.

Menutup keterangannya, Daru menjelaskan alasan Inara belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut kepada media. Menurutnya, kondisi kesehatan Inara sedang tidak memungkinkan. “Memang kondisinya lagi kurang enak badan. Seharusnya (pemeriksaan) itu Senin kemarin, tapi (kemarin) nggak enak badan,” pungkas Daru.

Sebelumnya diberitakan, Inara Rusli telah mencabut laporan terhadap Insanul Fahmi terkait dugaan penipuan.

Advertisement