Berita

Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB 2026: Tugas, Wewenang, dan Komitmen Imparsial

Advertisement

Jenewa – Indonesia resmi mengemban amanah sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB untuk tahun 2026. Penunjukan ini bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB dan menandai peran penting Indonesia dalam diplomasi HAM global.

Penetapan dan Mekanisme Pemilihan

Penetapan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026 dilaksanakan secara resmi pada 8 Januari 2026, dalam sebuah organizational meeting pertama Dewan HAM PBB di Jenewa. Indonesia terpilih melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan Asia-Pacific Group (APG), di mana negara-negara anggota kawasan tersebut menominasikan Indonesia untuk memegang posisi prestisius ini.

Tugas dan Kewenangan Presiden Dewan HAM PBB

Berdasarkan laman resmi Dewan HAM PBB, Presiden Dewan memiliki sejumlah tugas dan kewenangan strategis:

  • Memimpin seluruh rapat dan agenda Dewan HAM PBB.
  • Menerima serta menanggapi korespondensi dari Misi Tetap negara anggota dan pihak lainnya.
  • Membangun kesadaran dan kepercayaan terhadap Dewan HAM PBB melalui diplomasi dan jangkauan yang luas.

Sementara itu, kewenangan yang dimiliki meliputi:

  • Mengusulkan kandidat untuk mandat Prosedur Khusus, yaitu para ahli HAM independen yang akan ditunjuk oleh Dewan.
  • Menunjuk para ahli untuk bertugas dalam badan investigasi yang bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran HAM. Penunjukan ini dilakukan melalui konsultasi ad hoc dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kandidat yang berkualitas dan tidak memihak.

Presiden Dewan juga bertanggung jawab memastikan seluruh kegiatan Dewan berjalan secara terhormat, konstruktif, dan netral.

Komitmen Indonesia: ‘A Presidency for All’

Sepanjang tahun 2026, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB dengan mengedepankan prinsip objektivitas, inklusivitas, dan keseimbangan, sesuai dengan program kerja tahunan Dewan dan isu-isu HAM yang menjadi perhatian bersama.

Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan komitmen Indonesia untuk menjalankan presidensi ini secara imparsial, objektif, dan transparan. “Presidensi Indonesia akan mengedepankan pembangunan kepercayaan, penguatan dialog lintas kawasan, serta keterlibatan konstruktif seluruh pemangku kepentingan,” ujar Menlu Sugiono.

Advertisement

Kepemimpinan Indonesia diusung dengan tema ‘A Presidency for All’, yang menekankan komitmen untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral.

Rekam Jejak Indonesia di Dewan HAM PBB

Ini merupakan kali pertama Indonesia memegang posisi Presiden Dewan HAM PBB sejak lembaga tersebut dibentuk pada tahun 2006. Mekanisme presidensi memang mengikuti siklus rotasi antar kelompok kawasan.

Kepercayaan ini didasarkan pada rekam jejak dan konsistensi peran Indonesia dalam memajukan dan melindungi hak asasi manusia di tingkat internasional. Indonesia telah enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB dan dua kali dipercaya menjabat sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB, yaitu pada tahun 2009 oleh Duta Besar Dian Triansyah Djani dan pada tahun 2024 oleh Duta Besar Febrian A. Ruddyard.

Sebelumnya, Indonesia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Hak Asasi Manusia PBB, lembaga pendahulu Dewan HAM PBB, pada tahun 2005 yang diwakili oleh Duta Besar Makarim Wibisono.

Simak juga video: Di Sidang Dewan HAM PBB, RI Minta Penindasan atas Palestina Disetop.

Advertisement