Berita

Jenazah Deden Maulana, Pegawai KKP Korban ATR 42-500, Teridentifikasi Lewat Sidik Jari

Advertisement

Jakarta – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri mengumumkan keberhasilan identifikasi jenazah Deden Maulana (43), seorang pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjadi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. Identifikasi ini dilakukan melalui pencocokan sidik jari.

Detail Identifikasi

Menurut laporan dari detikSulsel, Kepala Bidang Dokkes Polda Sulawesi Selatan, Kombes Muhammad Aris, membacakan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim DVI gabungan. Tim ini terdiri dari Biddokkes Polda Sulsel, Pusdokkes Polri, Ident Polda Sulsel, serta Departemen Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.

“Jenazah dengan nomor PM/62/B.02 cocok dengan antemortem nomor AM006 teridentifikasi sebagai Deden Maulana, laki-laki umur 43 tahun beralamat di Jalan Jati Raya 66H Sopia nomor 15 RT005/006 Jati Padang, Pasar Minggu, melalui sidik jari, properti dan ciri medis,” ujar Aris dalam konferensi pers di Posko DVI Polda Sulsel pada Kamis, 22 Januari 2026.

Tantangan dalam Proses Identifikasi

Kepala Pusat Identifikasi (Kapusident) Bareskrim Polri, Irjen Mashudi, mengungkapkan bahwa proses identifikasi jenazah Deden memerlukan upaya ekstra. Meskipun tidak merinci kondisi spesifik jenazah, Mashudi menyatakan adanya tantangan yang dihadapi.

Advertisement

“Kurang lebih memang ada sedikit effort, ada sedikit tantangan karena kondisi jenazah. Namun berdasarkan keuletan, kemampuan dan keilmuan anggota Ident maka kami berhasil melakukan identifikasi dengan memanfaatkan kulit sidik jari yang masih ada,” jelas Mashudi.

Ia menambahkan bahwa tim DVI melakukan pemeriksaan terhadap sampel sidik jari dan pembanding post-mortem. Hasil perbandingan data secara saintifik ini akhirnya mengkonfirmasi bahwa kantong jenazah nomor PM/62/B.02 adalah Deden Maulana.

Advertisement