Tim dokter forensik berhasil mengidentifikasi jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang pertama kali ditemukan di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Jenazah tersebut dipastikan atas nama Deden Maulana, seorang pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pantauan di Biddokkes Polda Sulsel pada Rabu (21/1/2026) menunjukkan jenazah korban telah dimasukkan ke dalam peti. Proses ini disaksikan langsung oleh pihak keluarga. Peti jenazah diberi label nomor postmortem 62.B.02 atas nama Deden Muliana.
Jenazah Deden diterima oleh istrinya, Vera, yang mengenakan jilbab dan niqab berwarna krem. Hingga berita ini diturunkan, Tim Biddokkes Polda Sulsel belum memberikan keterangan resmi mengenai identifikasi ini. Rencananya, Polda Sulsel baru akan memberikan penjelasan lebih rinci pada Kamis (22/1/2026).
“Besok saja ya,” ujar salah satu anggota Tim Biddokkes Polda Sulsel saat ditanya mengenai keterangan resmi.
Sebelumnya, total sudah ada tiga jenazah yang ditemukan terkait insiden kecelakaan pesawat ATR 42-500. Selain Deden Maulana, satu jenazah lainnya telah teridentifikasi sebagai pramugari pesawat, Florencia Lolita Wibisono. Sementara itu, satu jenazah lainnya masih dalam proses identifikasi.






