Berita

Jenazah Pegawai KKP Deden Maulana Teridentifikasi Melalui Sidik Jari Pasca Kecelakaan ATR 42-500

Advertisement

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri berhasil mengidentifikasi jenazah pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bernama Deden Maulana (43). Korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 ini teridentifikasi melalui pemeriksaan sidik jari.

Hasil Pemeriksaan Tim DVI Gabungan

Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Muhammad Aris membacakan hasil pemeriksaan tim DVI gabungan yang melibatkan Biddokkes Polda Sulsel, Pusdokkes Polri, Ident Polda Sulsel, serta Departemen Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Unhas.

“Jenazah dengan nomor PM/62/B.02 cocok dengan antemortem nomor AM006 teridentifikasi sebagai Deden Maulana, laki-laki umur 43 tahun beralamat di Jalan Jati Raya 66H Sopia nomor 15 RT005/006 Jati Padang, Pasar Minggu, melalui sidik jari, properti dan ciri medis,” kata Haris saat konferensi pers di Posko DVI Polda Sulsel, Kamis (22/1/2026).

Tantangan dalam Identifikasi

Kapusident Bareskrim Polri Irjen Mashudi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap jenazah Deden membutuhkan kerja ekstra karena kondisi jenazah. Namun, berkat keuletan dan keilmuan anggota Ident, identifikasi berhasil dilakukan.

Advertisement

“Kurang lebih memang ada sedikit effort, ada sedikit tantangan karena kondisi jenazah. Namun, berdasarkan keuletan, kemampuan, dan keilmuan anggota Ident maka kami berhasil melakukan identifikasi dengan memanfaatkan kulit sidik jari yang masih ada,” ucap Mashudi.

Tim DVI memeriksa sampel sidik jari dan pembanding postmortem. Hasil perbandingan data secara saintifik ini berujung pada keyakinan bahwa kantong jenazah nomor PM/62/B.02 merupakan Deden Maulana.

Advertisement