Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Jawa Timur, Fadilah Helmi, tengah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Pemeriksaan ini dilakukan oleh bidang pengawasan Kejagung.
Pemeriksaan di Kejaksaan Agung
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung, Rudi Margono, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Benar (Kajari Sampang) diperiksa di Kejagung oleh bidang intel dan pengawasan,” ujar Rudi saat dikonfirmasi pada Kamis (22/1/2026). Ia menambahkan, dugaan yang diperiksa adalah “penyalahgunaan wewenang.”
Rudi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai detail dugaan pelanggaran yang dilakukan Fadilah. Namun, ia memastikan bahwa sejumlah saksi dan alat bukti akan didalami lebih lanjut. “Saksi-saksi terkait akan diperiksa, (pelimpahan ke Pidsus) tergantung alat buktinya,” terangnya.
Kajati Jatim Benarkan Pemeriksaan
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol, juga membenarkan kabar pemeriksaan Fadilah oleh Kejagung. Menurut Agus, Fadilah telah dibawa ke Jakarta oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) untuk menjalani pemeriksaan.
“Iya memang sempat di periksa disini (Kejati) kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung untuk lanjut pemeriksaan di sana supaya lebih obyektif,” kata Agus kepada detikJatim, Kamis (22/1). Ia menekankan bahwa ini adalah pemeriksaan biasa dan bukan penahanan. “Ini pemeriksaan biasa, bukan terus dikurung begitu bukan,” imbuhnya.
Agus menambahkan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan etika dan disiplin jaksa, serta komitmen institusi untuk menjadikan Korps Adhyaksa lebih profesional. Meskipun enggan merinci lebih lanjut, Agus menyebut pemeriksaan Fadilah dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai kinerja Kejari Sampang.
“Laporan masyarakat pasti diperiksa, itu wujud nyata komitmen Jaksa Agung. Yang akan menindak anak buahnya ketika melakukan perbuatan tercela,” ujar Agus.






