Kementerian Sosial (Kemensos) terus bergerak cepat menyalurkan bantuan penanganan tanggap darurat bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hingga kini, total bantuan yang telah disalurkan mencapai Rp 100,4 miliar.
Rincian Bantuan Tanggap Darurat
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo merinci, bantuan senilai Rp 100.484.346.880 tersebut mencakup lauk pauk, family kit, kidsware, serta kebutuhan bahan makanan untuk 42 dapur umum. Bantuan ini disalurkan kepada korban bencana di tiga provinsi tersebut.
“Pertama, total nilai bantuan penanganan tanggap darurat bencana Sumatera yang sudah tersalur sebanyak Rp 100.484.346.880 berupa lauk pauk, family kit, kidsware, dan kebutuhan bahan makanan untuk 42 dapur umum,” ujar Agus Jabo dalam konferensi pers pemulihan dan rencana strategis pascabencana di Posko Terpadu Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/11/2025).
Distribusi Bantuan per Provinsi
Agus menjelaskan, bantuan untuk korban di Aceh mencapai Rp 43 miliar, sementara Sumatera Barat menerima Rp 19 miliar, dan Sumatera Utara sebesar Rp 37 miliar.
“Pertama, untuk Provinsi Aceh itu nilainya Rp 43.606.958.300. Kemudian untuk Provinsi Sumatera Barat nilainya Rp 19.418.596.580. Kemudian untuk Provinsi Sumatera Utara nilainya sebesar Rp 37.458.792.000,” paparnya.
Santunan Korban Meninggal
Selain bantuan logistik, Kemensos juga menyalurkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia. Total santunan yang diberikan mencapai Rp 1,29 miliar untuk 86 ahli waris.
“Yang kedua, untuk penyaluran santunan korban meninggal ya, senilai Rp 15 juta per orang telah disalurkan kepada 86 ahli waris korban meninggal dengan total nilai santunan sebesar Rp 1,290 miliar,” kata Agus.
Ia menambahkan, santunan tersebut telah disalurkan kepada korban di Kabupaten Pidie (2 orang) dan Kabupaten Pidie Jaya (30 orang), serta Kota Sibolga (54 orang). Rencananya, penyaluran santunan juga akan menyusul untuk korban di Kabupaten Padang Panjang.
Proses Pencairan Dana Lanjutan
Agus menegaskan bahwa dana bantuan selanjutnya akan segera dicairkan setelah data dihimpun dan diverifikasi oleh pemerintah daerah setempat serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Jadi setiap data yang telah diverifikasi oleh Bupati, oleh wali kota, dan BNPB, segera akan kami tindak lanjuti dengan proses pencairan untuk santunan korban meninggal tersebut,” pungkasnya.






