JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, memberikan klarifikasi tegas terkait isu penggantian pimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pasca-mundurnya sejumlah pejabat. Hekal menegaskan bahwa tidak ada pejabat dari Danantara maupun Badan Pengelola BUMN yang akan menduduki posisi strategis di kedua lembaga tersebut.
Klarifikasi Penggantian Pimpinan OJK dan BEI
“Saya perlu menyampaikan klarifikasi dan penegasan kepada masyarakat luas. Pertama, saya menegaskan bahwa tidak ada pejabat dari Danantara, Badan Pengelola BUMN, direksi perusahaan BUMN, maupun pihak-pihak yang berafiliasi dengan institusi tersebut yang akan menggantikan atau menduduki jabatan pimpinan di OJK maupun posisi pejabat eksekutif di BEI,” ujar Hekal kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026).
Penegasan ini disampaikan menyusul pengunduran diri Ketua OJK Mahendra Siregar dan Direktur Utama BEI Iman Rachman. Hekal menerangkan bahwa posisi yang kosong akan diisi oleh individu yang kompeten di bidangnya.
“Seluruh posisi yang saat ini kosong atau ditinggalkan, baik di OJK maupun di BEI, akan diisi oleh putra putri yang kompeten dan terbaik di bidang tersebut,” ungkapnya.
Pengawasan Independensi OJK dan BEI
Lebih lanjut, Hekal memastikan Komisi XI DPR akan terus mengawasi jalannya proses penggantian pimpinan demi menjaga independensi OJK dan BEI. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tidak terpancing spekulasi yang dapat mengganggu stabilitas pasar.
“Saya juga tetap menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan konstruktif guna memastikan independensi OJK dan BEI tetap terjaga, sekaligus memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar keuangan Indonesia di mata investor domestik maupun global,” ujarnya.
Tanggung Jawab Moral di Balik Pengunduran Diri
Sebelumnya, OJK telah memastikan bahwa tidak ada desakan dari pemerintah di balik mundurnya Iman Rachman dari kursi Direktur Utama BEI. Pengunduran diri tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral atas anjloknya pasar saham beberapa waktu lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjamin tidak ada intervensi pemerintah. “Memang itu pure tanggung jawab moril. Nggak ada sama sekali, saya jamin itu, nggak ada,” kata Inarno di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (30/1).
Inarno menjelaskan bahwa tanggung jawab moral tersebut berkaitan dengan pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat menyebabkan trading halt atau penghentian sementara perdagangan saham. Ia juga meyakinkan bahwa kejadian ini tidak akan mengganggu operasional pasar modal, baik dari sisi kliring maupun kustodian.






