Berita

Polisi Lebak Bulus Coba Pendekatan Unik, dari Teguran hingga Religi, untuk Atasi Pemotor Lawan Arah

Advertisement

JAKARTA – Aksi pengendara sepeda motor melawan arah di kawasan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Pihak kepolisian terus berupaya menerapkan berbagai metode agar para pengendara mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara dengan aman. Namun, upaya tersebut kerap kali diabaikan oleh sebagian pengendara yang tetap membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

Untuk mengatasi fenomena yang kerap disebut pemotor ‘salmon’ ini, petugas kepolisian lalu lintas (polantas) telah menyiagakan diri di lokasi. Berbagai pendekatan dilakukan, mulai dari mengarahkan putar balik, memberikan imbauan lisan, hingga sanksi teguran tertulis. Pendekatan terbaru yang diterapkan adalah sentuhan religi untuk mengingatkan para pelanggar agar kembali ke jalur yang benar.

Sebelumnya, sebuah video yang sempat viral di media sosial menunjukkan momen ketika seorang pemotor memaki petugas polantas yang menegurnya karena melawan arus di area traffic light. Namun, pada akhirnya, pemotor tersebut menyadari kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, telah menekankan kepada jajarannya untuk melakukan penegakan hukum di jalan raya dengan mengedepankan unsur humanis melalui program ‘Polantas Menyapa’. Ia menegaskan bahwa fokus utama bukanlah pada penegakan hukum semata, melainkan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan demi keselamatan bersama.

“Jadi kita tidak mengutamakan pendekatan hukum, tetapi kami mengharapkan dengan adanya E-TLE termasuk juga digitalisasi lainnya, ini mengharapkan masyarakat agar disiplin dengan pribadinya, semuanya untuk kepentingan keselamatan,” ujar Irjen Agus saat ditemui di Mapolres Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin (20/10/2025).

Pendekatan Religi untuk Kesadaran Berlalu Lintas

Salah satu upaya humanis yang dilakukan adalah pendekatan religi. Bripda Ananda Rafi, seorang polantas, menggunakan cara ini saat menegur dan mengajak pengendara untuk menumbuhkan kesadaran berkendara yang aman. Setelah sebelumnya memberikan teguran tertulis, Rafi mencoba pendekatan yang berbeda.

“Jangan lawan arah, putar, antum putar, astagfirullah,” ucap Rafi saat menegur salah seorang pengendara yang tertangkap kamera melawan arah di lampu merah Adhyaksa, seperti terlihat dalam unggahan Instagram TMC Polda Metro Jaya pada Sabtu (31/1/2026).

Dalam video yang beredar, tampak sejumlah pemotor melaju di jalur yang berlawanan arah di lampu merah Adhyaksa. Rafi dan rekan-rekannya memberikan teguran yang humanis kepada para pemotor ‘salmon’ tersebut.

“Tertibnya kita di duniawi adalah cerminan tertibnya kita di akhirat dan Allah tidak menyukai orang-orang yang melukai dirinya sendiri dan (pelanggaran) ini termasuk melukai diri Anda sendiri,” tutur Rafi kepada pelanggar.

Advertisement

Dengan pendekatan yang persuasif dan humanis ini, diharapkan pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik. Hal ini juga menjadi pengingat bahwa ketertiban berlalu lintas merupakan bagian dari nilai moral dan tanggung jawab sosial bersama.

“Ayo bareng-bareng. Di balik polisi yang sudah berbenah, reformasi, masyarakatnya juga harus tertib,” ajak Rafi.

Sanksi Teguran Tertulis dan Imbauan

Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan telah berulang kali menindak pengendara yang melawan arah di Lebak Bulus. Polisi tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga sanksi teguran tertulis kepada para pelanggar.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melawan arus, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” kata PS. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, pada Selasa (20/1).

Sejumlah petugas polantas dikerahkan untuk menindak pelanggaran melawan arus di traffic light (TL) Adhiyaksa, Jalan Lebak Bulus Raya Nomor 33, RT 04 RW 04, Kelurahan Cilandak, Jakarta Selatan, pada pagi hari pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kompol Mujiyanto dan menyasar pengendara kendaraan bermotor yang nekat melawan arus.

Aksi melawan arus ini ditindak karena berpotensi menimbulkan kemacetan parah dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Warga setempat juga kerap mengeluhkan aksi tersebut yang dinilai membuat lalu lintas tersendat dan rawan kecelakaan.

Petugas kepolisian tidak hanya memberikan imbauan secara humanis, tetapi juga memberikan teguran tertulis kepada para pelanggar. Tujuannya adalah agar mereka lebih tertib dan mematuhi rambu serta aturan lalu lintas yang berlaku.

Langkah ini merupakan upaya preventif dan edukatif yang dilakukan guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan. Mujiyanto menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Sat Lantas dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Ia berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat terus meningkat demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan lancar.

Advertisement