Berita

KPK Dalami Kunjungan Dito Ariotedjo ke Arab Saudi Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji dengan memanggil sejumlah mantan pejabat negara. Salah satunya adalah Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, yang memenuhi panggilan KPK pada Jumat (23/1/2026). Dito diperiksa terkait kunjungannya ke Arab Saudi bersama Presiden Joko Widodo pada tahun 2022.

Kunjungan Kerja Bersama Presiden Jokowi

Dito Ariotedjo menjelaskan bahwa pemeriksaan KPK berfokus pada detail kunjungannya ke Arab Saudi saat mendampingi Presiden Joko Widodo. “Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail,” kata Dito di gedung Merah Putih KPK.

Dalam kunjungan tersebut, Dito membawa tanda tangan nota kesepahaman (MoU) untuk Kementerian Pemuda dan Olahraga, yang juga melibatkan beberapa kementerian dan lembaga lainnya. Ia menegaskan bahwa pertemuan bilateral dengan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Muhammad bin Salman (MBS), tidak membahas secara spesifik permintaan penambahan kuota haji dari pemerintah Indonesia.

“Saat pertemuan itu tidak ada pembahasan spesifik tentang kuota. Tapi memang pertemuan bilateral waktu itu, saya ingat sekali, dari Putra Mahkota Perdana Menteri Muhammad bin Salman itu sangat senang dengan pertemuannya Pak Jokowi,” jelas Dito.

Topik Pembicaraan: Investasi, IKN, dan Pelayanan Haji

Mengenai tidak adanya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kunjungan tersebut, Dito menyatakan bahwa pertemuan di Arab Saudi tidak hanya membahas satu topik. Ia menyebutkan bahwa ada pembahasan mengenai investasi, Ibu Kota Nusantara (IKN), dan juga pelayanan haji.

“Waktu itu saya ingat ada investasi, ada juga waktu itu kalau tidak salah IKN, dan juga salah satunya yang topik utama pasti ke Arab Saudi itu pasti yang ada di benak semua masyarakat kan pasti haji,” katanya. “Itu yang disampaikan Bapak Presiden. Dan waktu itu saya ingat betul dari Prince MBS, Perdana Menteri itu semangat untuk semuanya ditindaklanjuti. Dan di pertemuan itu tidak ada juga terkait dengan jumlah kuota,” sambungnya.

Advertisement

Dito menambahkan, fokus pembicaraan lebih kepada perbaikan pelayanan haji, bukan penambahan kuota. “Seingat saya itu bagian dari pembicaraan waktu itu lagi makan siang Presiden Jokowi dengan MBS. Itu sebenarnya tidak kuota spesifik tapi pelayanan haji. Karena kan haji kita butuh banyak kan,” tutur Dito.

KPK Dalami Asal-usul Tambahan Kuota Haji

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik mendalami asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia. Keterangan Dito Ariotedjo diharapkan dapat memperjelas duduk perkara kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada 2023-2024.

“Karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia. Sehingga ini juga kemudian menguatkan terkait dengan informasi-informasi atau bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik KPK berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama,” terang Budi.

Budi menambahkan bahwa keterangan Dito akan dianalisis lebih lanjut. KPK masih terbuka untuk memanggil pihak lain guna menjelaskan proses diskresi, distribusi kuota, jual beli kuota, hingga aliran uang dari biro travel kepada oknum di Kementerian Agama.

Kasus Korupsi Kuota Haji

Kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 telah naik ke tahap penyidikan di KPK. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, telah ditetapkan sebagai tersangka. Kebijakan pembagian tambahan 20 ribu kuota haji pada 2024 diduga membuat 8.400 anggota jemaah haji reguler yang telah mengantre lebih dari 14 tahun gagal berangkat.

Advertisement