Berita

KPK Kantongi Bukti Kuat Kasus Kuota Haji Usai Eks Menpora Dito Ariotedjo Beri Keterangan

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah mengantongi bukti kuat terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Bukti tersebut diperoleh setelah memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo pada Jumat (23/1/2026).

Dito Ariotedjo Dicecar Soal Kunjungan Kerja ke Arab Saudi

Dito Ariotedjo mengakui diperiksa oleh KPK selama hampir tiga jam terkait kasus yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Ia dicecar penyidik mengenai kunjungannya ke Arab Saudi bersama Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

“Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail,” ujar Dito di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1).

Dito juga membawa tanda tangan MoU antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan pihak Arab Saudi, yang juga melibatkan kementerian dan lembaga lainnya. Ia juga ditanya mengenai ketidakhadiran Yaqut Cholil Qoumas dalam kunjungan tersebut.

Menurut Dito, pertemuan di Arab Saudi tidak hanya membahas haji, melainkan juga investasi dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, ia tidak menampik adanya pembahasan mengenai pelayanan haji bagi jemaah Indonesia.

KPK Dalami Tambahan Kuota Haji

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan Dito bertujuan untuk mendalami asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait dengan asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia,” kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1).

Budi menambahkan bahwa Dito turut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan Pemerintah Indonesia, sehingga keterangannya menguatkan informasi dan bukti yang didapatkan penyidik terkait diskresi yang dilakukan Kementerian Agama.

Keterangan Dito Perkuat Bukti Dugaan Penyimpangan

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa keterangan Dito melengkapi bukti yang telah dikantongi penyidik. Keberangkatan Dito ke Arab Saudi bersama rombongan Pemerintah Indonesia dinilai penting untuk menerangkan apa yang dibutuhkan penyidik.

Advertisement

“Karena memang kami melihat Pak Dito ini bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik, karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia,” ujar Budi Prasetyo.

KPK menilai kesaksian Dito semakin memperjelas dugaan penyimpangan dalam diskresi pembagian kuota haji oleh Kementerian Agama.

“Ini menguatkan bahwa diskresi pembagian kuota yang dilakukan oleh Kemenag, melenceng dari semangat awal dalam pembahasan bilateral antara pemerintah Indonesia-pemerintah Arab Saudi tersebut,” tegas Budi.

Dampak Kerugian Negara dan Jemaah

Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa akibat diskresi tersebut, bukan hanya negara yang merugi, tetapi juga ribuan calon jemaah haji yang tertunda keberangkatannya.

“Akibat diskresi itu kita melihat, tidak hanya kerugian negara saja yang ditimbulkan, tapi juga kerugian sosial, yang berimbas pada ribuan calon jamaah yang sudah menunggu puluhan tahun, tertunda keberangkatannya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti aspek kesehatan dan usia calon jemaah yang semakin menua jika harus menunggu lebih lama lagi.

“Padahal ada aspek kesehatan dan usia calon jamaah yang semakin menua, jika harus menunggu lebih lama lagi,” imbuhnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ini telah naik ke tahap penyidikan di KPK. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement