Berita

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dan Dokumen dalam Penggeledahan Kasus Bupati Pati Sudewo

Advertisement

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. Tim penyidik lembaga antirasuah itu telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terkait kasus tersebut. Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Jumat (23/1/2026), KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti penting.

Barang Bukti Elektronik dan Dokumen Disita

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi berbagai barang bukti elektronik, dokumen, serta catatan keuangan. “Beberapa yang sudah diamankan di antaranya beberapa barang bukti elektronik, sejumlah dokumen baik yang terkait dengan perkara,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).

Penggeledahan tidak hanya menyasar rumah pribadi Bupati Pati Sudewo, tetapi juga rumah dinasnya. Selain itu, rumah tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini juga turut digeledah oleh penyidik KPK. “Dokumen-dokumen catatan keuangan, kemudian ada juga uang tunai ratusan juta rupiah yang diamankan,” tambah Budi.

Budi menambahkan bahwa pihaknya belum dapat merinci secara detail mengenai lokasi pasti dan pihak yang mengamankan barang bukti tersebut. “Karena secara detail kami memang belum bisa menyampaikan diamankannya di titik lokasi yang mana dari pihak siapa, nanti kami akan update kembali. Karena ini memang masih berjalan di lapangan,” jelasnya.

Dugaan Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Sudewo. Lembaga antirasuah kemudian menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Pati.

Advertisement

Selain Sudewo, KPK juga telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:

  • Sudewo, selaku Bupati Pati periode 2025-2030
  • Abdul Suyono, selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan
  • Sumarjiono, selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken
  • Karjan, selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken

Diduga, Bupati Sudewo memasang tarif sebesar Rp 125 juta hingga Rp 150 juta kepada calon perangkat desa. Namun, tarif tersebut kemudian dinaikkan oleh para bawahannya menjadi Rp 165 juta hingga Rp 225 juta untuk setiap calon perangkat desa.

Dalam rangkaian penanganan kasus ini, KPK berhasil menyita total uang tunai senilai Rp 2,6 miliar yang diduga terkait dengan praktik pemerasan tersebut.

Advertisement