Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BUMD yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Terbaru, KPK mengungkap adanya aliran dana nonbujeter yang diduga mengalir ke RK terkait kasus tersebut.
Peluang Pemanggilan Atalia Praratya
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemanggilan terhadap istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya, terbuka kemungkinannya. Hal ini disampaikan Budi kepada wartawan pada Selasa (23/12/2025).
“Tentu terbuka kemungkinan untuk KPK kemudian melakukan pemanggilan kepada Saudari AT (Atalia),” ujar Budi.
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil saat ini tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Bandung. Namun, Budi belum dapat memastikan kapan Atalia akan dipanggil oleh KPK, karena masih menunggu perkembangan penyidikan.
“Nanti kita akan lihat perkembangannya seperti apa dan penyidik pasti akan mendalami secara menyeluruh sejak awal dari proses pengondisian dalam pengadaan barang dan jasanya,” jelas Budi.
Ia menambahkan, KPK juga akan mendalami pengelolaan dana nonbujeter di Corsec BJB, manajemennya, serta peruntukannya.
Aliran Dana dan Aset yang Disita
Selain Atalia, nama Lisa Mariana juga sempat mencuat karena diduga menerima aliran dana dari RK. Mengenai kemungkinan adanya nama lain, Budi belum bisa merinci.
“Belum bisa kami sebutkan. Mungkin ada, ini masih terus didalami aliran ke mana saja,” kata Budi.
KPK berpegang pada prinsip follow the money, yang berarti siapa pun yang diduga terkait dengan perkara yang sedang ditangani dapat dimintai keterangan. Pemanggilan seseorang didasarkan pada informasi atau bukti awal yang menjadi dasar bagi penyidik.
Sebelumnya, KPK menyebutkan dana nonbujeter senilai Rp 200 miliar salah satunya mengalir ke RK. KPK juga telah menyita sejumlah aset milik RK yang diduga bersumber dari dana nonbujeter tersebut.
“Di mana dana nonbujeter ini bersumber dari sebagian anggaran yang semestinya digunakan untuk belanja iklan di BJB, tapi sebagiannya, sekitar 50 persen, ya ada Rp 200-an miliar begitu, itu masuk ke dana nonbujeter yang dikelola di Corsec BJB,” terang Budi pada Rabu (17/12/2025).
“Di mana dana nonbujeter ini mengalir ke sejumlah pihak kehidupan, di antaranya yang ditelusuri dan diduga adalah mengalir ke Saudara RK,” sambungnya.
Pemeriksaan Ridwan Kamil
RK sendiri telah diperiksa oleh KPK selama kurang lebih 6 jam pada Selasa (2/12). Saat itu, RK menyatakan bahwa pemanggilan oleh KPK adalah momen yang ditunggunya.
“Ya jadi pertama, saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya. Nah hari ini saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas,” ujar RK kepada wartawan seusai pemeriksaan.
Lima Tersangka Ditetapkan
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah:
- Yuddy Renaldi (eks Dirut Bank BJB)
- Widi Hartono (WH) (Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB)
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD) (pihak swasta)
- Suhendrik (S) (pihak swasta)
- Sophan Jaya Kusuma (RSJK) (pihak swasta)
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter. Para tersangka belum ditahan, namun KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan, yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.






