Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak institusi Polri berada di bawah kementerian. Elly menilai penempatan Polri di bawah kementerian akan membuka celah intervensi politik yang dapat mengganggu independensi lembaga tersebut.
Risiko Intervensi Politik
“KSBSI mendukung penuh sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak menempatkan kepolisian di bawah kementerian,” kata Elly kepada wartawan pada Rabu (28/1/2026). Ia menjelaskan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berisiko meningkatkan intervensi politik. Menurutnya, penguatan pengawasan eksternal dan transparansi akan lebih efektif tanpa harus mengurangi independensi Polri.
“Fokus kita semestinya pada kinerja dan reformasi internal, sementara koordinasi lintas lembaga bisa dibenahi tanpa mengubah garis komando,” tegas Elly.
Kajian Konstitusi dan Posisi Ideal Polri
Elly menambahkan bahwa penataan institusi Polri seharusnya didasarkan pada kajian konstitusi yang matang, bukan sekadar keputusan politik jangka pendek. Ia berpendapat bahwa posisi Polri saat ini yang langsung berada di bawah Presiden sudah tepat. Hal ini memungkinkan Polri untuk bertindak cepat ketika dibutuhkan tanpa harus menunggu perintah dari kementerian, mengingat tugasnya yang menyangkut keselamatan bangsa dan negara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri telah menegaskan penolakannya terhadap usulan Polri berada di bawah kementerian. Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Senin (26/1/2026), Jenderal Sigit menyatakan bahwa posisi Polri saat ini sudah ideal dan benar-benar menjadi alat negara yang melayani masyarakat.
“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jenderal Sigit.
Ia menambahkan, “Di satu sisi, kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian, kementerian ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya.”






