Selebriti

Kuasa Hukum Duga Penyebar CCTV Rumah Inara Rusli dari Lingkaran Internal

Advertisement

JAKARTA – Kuasa hukum saksi Viola, Deddy DJ, mengungkap dugaan kuat bahwa penyebaran rekaman CCTV di rumah Inara Rusli berasal dari orang-orang terdekat sang artis. Setidaknya ada enam orang yang diduga terlibat dalam kasus ini, semuanya berasal dari satu manajemen yang sama dengan Inara.

Enam Orang Diduga Terlibat

Deddy menjelaskan bahwa nama-nama terduga pelaku tersebut telah dikantongi oleh pihak Inara Rusli sebelum akhirnya diserahkan kepada kepolisian. “Kami yang sudah mengantongi nama-nama tersebut, dan hari ini sedang dilakukan proses penyelidikan oleh polisi,” ujar Deddy DJ kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025) malam.

Ia membenarkan bahwa nama-nama tersebut diserahkan oleh pihak Inara kepada penyidik. “Betul. Klien saya Mbak Viola, tapi sudah disampaikan sama Mbak Inara, dan Bang Insanul Fahmi sudah menyampaikannya. Bang Insanul Fahmi juga kemarin sudah di-BAP dengan hampir 25 pertanyaan dari sore hingga malam. Jadi nama-nama itu sudah diberikan kepada penyidik Siber,” jelasnya.

Lebih lanjut, Deddy mengungkapkan bahwa salah satu dari enam orang yang diduga terlibat merupakan orang terdekat Inara Rusli. “Salah satunya memang orang terdekat Inara,” ungkapnya singkat.

Reaksi Inara dan Motif Ekonomi

Deddy memaparkan reaksi Inara Rusli setelah mengetahui rekaman CCTV di rumahnya diduga hendak diperjualbelikan. Menurutnya, Inara sangat marah atas kejadian tersebut.

“Sangat marah. Dia marah sekali, itulah kenapa akhirnya dia memutuskan melaporkan dugaan tindak pidana illegal access. Karena jelas motifnya adalah uang,” katanya.

Advertisement

Deddy menilai praktik dugaan penjualan video tersebut sudah berjalan secara terstruktur. “Karena ini sudah tersistem, kita tidak bicara konteks perorangan lagi, tapi sudah melibatkan individu, kelompok, dan badan hukum,” ujarnya.

Pentingnya Laporan Illegal Access

Ia menegaskan bahwa jika laporan dugaan illegal access tersebut terlambat dibuat, penyebaran video berpotensi terus berlanjut. “Tentu saja. Sekarang ini sudah menjadi ladang uang (making money),” kata Deddy.

Menurutnya, pembuktian illegal access juga penting untuk meng-counter laporan lain yang menyertai kasus tersebut. “Justru itu. Dengan terbuktinya illegal access nanti, ini juga bisa membantah atau meng-counter laporan dugaan perzinahan yang dibuat oleh pelapor. Sekali lagi saya tegaskan, penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara-cara melawan hukum. Semoga pelakunya diberi hidayah. Terima kasih,” pungkasnya.

Sebelumnya, Inara Rusli melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut dibuat setelah rekaman CCTV di rumahnya diduga disebarkan dan dijadikan barang bukti atas dugaan perselingkuhannya dengan pengusaha Insanul Fahmi.

Advertisement