Selebriti

Kuasa Hukum Icel Tanggapi Klaim Anrez Adelio Soal Tanggung Jawab dan Upaya Kekeluargaan

Advertisement

Kuasa hukum Friceilda Prillea atau Icel, Santo Nababan, menanggapi pernyataan aktor sekaligus presenter Anrez Adelio yang mengaku siap bertanggung jawab dan berupaya menyelesaikan persoalan dugaan kehamilan secara kekeluargaan sebelum kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Proses Hukum Berjalan

Santo menegaskan bahwa kasus ini sudah memasuki ranah hukum. Ia mempersilakan Anrez untuk menyampaikan versinya kepada penyidik Polda Metro Jaya. “Ini kan sudah proses hukum. Silakan saja disampaikan ke penyidik Polda Metro Jaya. Kalau memang itu versinya dia, terserah dia, sampaikan saja ke penyidik,” ujar Santo di Polda Metro Jaya, Selasa (6/1/2026).

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya motif lain di balik pelaporan Icel, Santo enggan berspekulasi. Pihaknya telah menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada kepolisian. “Kami sudah melakukan upaya hukum. Untuk hal-hal lain, teman-teman bisa tanyakan ke pihak kepolisian,” ungkapnya.

Hingga kini, Santo menyebut kliennya belum dipanggil untuk dimintai keterangan. Ia juga menanggapi isu adanya rencana konferensi pers dari pihak terlapor. “Katanya sih begitu, ya kita tunggu saja,” katanya.

Keadilan untuk Ibu dan Bayi

Menanggapi klaim adanya itikad baik dan penyelesaian secara kekeluargaan dari pihak Anrez, Santo menilai jika hal tersebut benar, kasus ini tidak akan berujung pada laporan polisi. “Kalau ada itikad baik, gak mungkin sampai ada laporan,” tegasnya.

Santo menjelaskan bahwa Icel membawa kasus ini ke ranah hukum demi menuntut keadilan bagi dirinya dan bayi yang dikandungnya. Ia juga menyoroti tidak adanya komunikasi yang jelas dari pihak terlapor hingga laporan polisi dibuat. “Yang bersangkutan menuntut keadilan bagi dia dan bayinya. Sampai laporan itu terjadi, tidak ada komunikasi. Siapa yang dihubungi? Ke siapa dikomunikasikan?” ujarnya.

Advertisement

Ia menegaskan bahwa komunikasi antara kedua belah pihak bukan hanya terputus, melainkan tidak pernah terjalin secara jelas. “Bukan cuma terputus, memang gak ada komunikasi,” katanya.

Terkait klaim penyelesaian kekeluargaan, Santo kembali meminta agar hal tersebut dibuktikan di hadapan penyidik. “Kekeluargaan yang mana? Kalau memang ada, silakan disampaikan ke penyidik. Ini sudah ranah penyidik,” ujarnya.

Santo juga membantah adanya kesepakatan tertulis antara kliennya dan pihak Anrez. “Katanya ada kesepakatan, tapi kesepakatan apa? Kalau ada kan pasti hitam di atas putih,” tegasnya.

Dugaan Upaya Aborsi

Lebih lanjut, Santo mengungkapkan bahwa dalam laporan tersebut juga disinggung adanya dugaan penyuruhan untuk melakukan aborsi. “Itu sudah kami sampaikan. Yang bersangkutan menyuruh untuk minum obat dengan tujuan menggugurkan. Semua itu sudah di kepolisian, sudah dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya.

Advertisement