Kuasa hukum Wardatina Mawa, Fedhli, mengingatkan publik agar tidak terkecoh dengan isu-isu yang berkembang belakangan ini terkait kasus yang menyeret kliennya dan Insanul Fahmi. Ia menegaskan bahwa fokus utama tetap pada laporan dugaan perzinahan yang diajukan oleh Wardatina Mawa.
Fokus pada Laporan Dugaan Perzinahan
Insanul Fahmi sebelumnya sempat membahas soal penyebaran rekaman CCTV ke publik dan menduga adanya oknum yang sengaja menyebarkannya. Hal ini berujung pada laporan polisi terkait dugaan illegal access, yang juga turut menyeret nama istri sahnya, Wardatina Mawa.
“Ya, jadi begini. Laporan yang dibuat, ya, kita menghormati seluruh rangkaian proses hukum, baik itu ada laporan di luar ini, ya. Namun laporan itu tidak bisa menghapuskan dugaan tindak pidana perzinaannya,” ujar Fedhli, Kuasa Hukum Wardatina Mawa, saat ditemui di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Jumat (26/12/2025) malam.
Menurut Fedhli, Insanul Fahmi harus tetap bertanggung jawab atas laporan yang dibuat oleh Wardatina Mawa. Meskipun suami siri Inara Rusli itu akan menjalani pemeriksaan atas laporan istri sahnya, hal tersebut tidak serta merta mengaburkan substansi perkara.
“Laporan itu tidak bisa mengaburkan substansi perkaranya, tidak bisa. Jadi tetap harus diperiksa, dipertanggungjawabkan apakah terbukti atau tidak, begitu. Dan kami kan sudah memberikan bukti-buktinya,” tegas Fedhli.
Hindari Manipulasi Isu
Pihak Wardatina Mawa sendiri enggan menyimpulkan apakah tindakan Insanul Fahmi merupakan bentuk manipulasi. Namun, mereka menekankan agar kabar yang beredar tidak menutupi laporan terkait dugaan perzinahan.
“Kami tidak bisa menyimpulkan seperti itu. Tetapi yang jelas, jangan sampai terkecoh dengan isu-isu yang berkembang belakangan ini. Kita fokus pada kasus perzinaan, itu persoalan utamanya, ya,” sambung Fedhli.






