Berita

Ma’ruf Amin Mundur dari Jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI dan Dewan Syuro PKB

Advertisement

Jakarta – Mantan Wakil Presiden RI ke-13, Ma’ruf Amin, secara resmi mengajukan pengunduran diri dari dua posisi penting di lembaga keagamaan dan partai politik. Ia melepaskan jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Surat pengunduran diri Ma’ruf Amin dari MUI diserahkan langsung kepada Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar pada 28 November 2025. Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Masduki Baidlowi, membacakan surat tersebut di hadapan pimpinan MUI.

Masduki menjelaskan bahwa alasan pengunduran diri Ma’ruf Amin berkaitan dengan usianya yang sudah lanjut dan masa pengabdiannya yang dirasa sudah cukup lama di MUI. “Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan usia beliau (KH Ma’ruf Amin) yang sudah lanjut. Dan beliau merasa sudah terlalu lama mengabdi di MUI,” ujar Masduki kepada detikHikmah, Selasa (23/12/2025).

Sementara itu, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, membenarkan pengunduran diri Ma’ruf Amin dari jajaran Dewan Syuro PKB. Menurut Cak Imin, hal tersebut telah disampaikan sejak lama.

“Soal Kiai Ma’ruf Amin mengundurkan diri. Sudah lama, benar beliau menyampaikan kepada Ketua Umum PKB akan uzlah,” kata Cak Imin saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).

Cak Imin menambahkan bahwa Ma’ruf Amin tidak akan lagi aktif dalam kegiatan struktural di PKB maupun MUI, namun ia akan tetap memberikan bantuan kepada PKB.

“Tidak lagi berkegiatan struktural baik di PKB maupun MUI dan akan tetap membantu PKB,” jelasnya.

MUI Masih Bahas Permohonan Mundur Ma’ruf Amin

Hingga kini, MUI masih dalam proses pembahasan mengenai permohonan pengunduran diri Ma’ruf Amin dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Masduki Baidlowi menyatakan bahwa penerimaan atau penolakan permohonan tersebut akan mengikuti mekanisme internal MUI.

“Kemarin juga sudah dibahas, ketika dibahas dan logika yang digunakan oleh teman-teman dari Dewan Pemimpinan MUI, ini kan permohonan, permohonan mundur kan gitu. Permohonan mundur itu apakah diterima atau tidak itu tergantung mekanisme yang ada di MUI dan karena itu pembahasan ini juga akan memakan waktu,” terang Masduki kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025).

Masduki mengungkapkan bahwa banyak pihak di MUI yang terkejut dengan keputusan Ma’ruf Amin, terutama karena pengunduran diri tersebut diajukan setelah beliau terpilih kembali sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI dalam Musyawarah Nasional (Munas) baru-baru ini.

“Teman-teman pada kaget semua, di Selasa pertama Rapim ya, karena kita juga sudah…. Baru saja melaksanakan Munas MUI dan Kiai Maruf sudah terpilih sebagai ketua Dewan Pertimbangan, baru terpilih sebagai Ketua Dewan Pertimbangan,” jelas Masduki.

Advertisement

Namun, Masduki menyebutkan bahwa Ma’ruf Amin telah memberikan sinyal keinginan untuk mundur saat menyampaikan pidato pada pleno terakhir Munas MUI. Alasan utama yang disampaikan adalah faktor usia dan keinginan untuk regenerasi kepemimpinan.

“Alasannya karena memang Kiai Ma’ruf itu pertama memang sudah uzur ya, sepuh ya, jadi ada semacam regenerasi, itu saya kira yang sangat penting dalam organisasi. Karena Kiai Ma’ruf akan memberikan kepada yang lebih muda lah sebagai kepemimpinan di Dewan Pertimbangan, dan beliau pun juga sudah secara usia sudah 82 tahun,” terang Masduki.

Ia menambahkan bahwa Ma’ruf Amin juga mengisyaratkan keinginan untuk ‘uzlah struktural’, yang berarti ingin menepi dari kesibukan struktural.

“Lalu kemudian juga arahan beliau kan jelas tuh, uzlah struktural, uzlah itu artinya dia ingin menepi lah ya, ibarat di jalan raya itu rame sekali, dia ingin tidak rame,” tambahnya.

Posisi Ketua Dewan Syuro PKB Diserahkan kepada Ulama

Menanggapi posisi Ketua Dewan Syuro PKB yang kosong, Cak Imin menyatakan bahwa mekanisme pergantian akan diserahkan sepenuhnya kepada para kiai dan ulama, serta melalui rapat pleno DPP PKB.

“(Mekanisme pergantian oleh) para kiai-ulama dan rapat pleno DPP PKB,” kata Cak Imin kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).

Ketua DPP PKB, Daniel Johan, menjelaskan bahwa tradisi penentuan pengganti Ketua Dewan Syuro memang selalu diserahkan kepada para ulama senior untuk bermusyawarah menentukan nama yang tepat.

“Nanti diserahkan kepada para kiai,” ujarnya.

“Selama ini seperti itu (pengganti ditentukan kiai), hasil rembug para kiai sepuh,” imbuh Daniel.

Advertisement