Jakarta – Mediasi kedua antara penyanyi Denada dengan remaja yang mengaku sebagai anak kandungnya, Ressa Rizky Rossano (24), dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis (15/1/2026). Ressa tidak hanya mengaku sebagai anak kandung Denada, tetapi juga mengajukan gugatan terhadap sang penyanyi.
Pada mediasi pertama yang digelar pada 8 Januari 2026, Denada tidak hadir. Humas Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Yoga Pradana, menjelaskan bahwa mediasi kedua ini sangat krusial.
“Itu tanggal pertama mediasi di tanggal 8 Januari 2026. Dan dijadwalkan kembali mediasi yang kedua insyaallah tanggal 15 Januari. Sementara yang hadir kemarin dalam laporan tertulis semua pihak,” ujar Yoga Pradana, Selasa (13/1/2026), seperti dikutip dari detikJatim.
Yoga menekankan pentingnya kehadiran kedua belah pihak dalam proses mediasi. Ia menyatakan bahwa jika tergugat tidak hadir tanpa alasan yang kuat, perkara berpotensi diputus secara verstek (tanpa kehadiran tergugat).
“Jika tidak hadir nanti perkaranya bisa diputus secara verstek, ya kalau ada kuasa hukumnya bisa jadi gak verstek dan ini kuasa khusus untuk mediasi. Namun, prinsipnya itu wajib hadir in person kecuali kalau ada alasan kuat untuk tidak hadir,” tegasnya.
PN Banyuwangi berkomitmen untuk memproses perkara ini secara profesional hingga tercapai titik temu antara Denada dan Ressa.
Sikap Denada dan Manajemen
Hingga kini, Denada belum memberikan pernyataan langsung terkait gugatan tersebut. Namun, melalui manajemennya, Risna Ories, telah menyampaikan tanggapan.
“Saya Risna Ories selaku perwakilan dari Management Denada, menyampaikan: sangat prihatin atas isu publik yang berkembang, yang sebenarnya ini adalah ranah keluarga, karena bagaimanapun juga semua keluarga memiliki privasi, setiap keluarga punya cerita,” tulisnya dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Senin (12/1/2026).
Manajemen Denada menyatakan bahwa masalah ini bukanlah hal yang mudah bagi sang penyanyi. Mereka juga berusaha memahami reaksi dan pertanyaan yang muncul di publik terkait dugaan ini. Denada telah menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada tim pengacaranya.
Risna Ories memohon pengertian publik untuk memberikan ruang dan waktu bagi Denada.
“Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional dan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak,” ujar Risna Ories.






