Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pemerintah akan segera menyalurkan Transfer Keuangan Daerah (TKD) bagi tiga provinsi di Sumatera yang terdampak bencana. Ketiga provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tito berharap proses penyaluran TKD ini dapat dimulai pada Senin pekan depan.
Proses Koordinasi dan Anggaran
“Saya maunya minggu depan sudah ditransfer. Ini kan hari Sabtu, nggak masuk kerja, toh? Hari Senin berarti. Minggu, ya Senin mulai proses koordinasi antara Dirjen saya, Dirjen Keuangan Daerah, Pak Agus Fatoni yang menangani anggaran daerah, dengan Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan, Bapak Astu Kolani, yang ngurusin anggaran daerah,” ujar Tito kepada wartawan di rumah dinasnya, Jalan Widya Candra, Jakarta, pada Sabtu (17/1/2026).
Mendagri menjelaskan bahwa anggaran TKD untuk seluruh kota dan kabupaten di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan disamakan dengan anggaran tahun 2025, setelah melalui proses efisiensi. Ia memastikan tidak ada efisiensi anggaran untuk ketiga provinsi tersebut di tahun ini.
“Tapi kalau seandainya yang TKD-nya 2026 itu lebih tinggi daripada yang efisiensi 2025, ya kita pakai yang 2026 supaya daerah memiliki instrumen lah ya, keuangan yang lumayan bisa membantu penanganan bencana ini. Karena salah satu yang dibutuhkan mereka itu tentunya adalah anggaran,” tambahnya.
Kebijakan Pengembalian TKD untuk Penanganan Bencana
Sebelumnya, pemerintah telah memastikan bahwa TKD yang masuk dalam kategori efisiensi akan dikembalikan untuk keperluan penanganan bencana. Kebijakan ini secara khusus ditujukan untuk tiga provinsi yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut telah disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah rapat di Hambalang, Bogor, pada Sabtu (17/1). Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudi Sadewa.
“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota, tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi Rp 10,6 triliun,” kata Tito di rumah dinasnya, Jalan Widya Candra, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Tito merinci alokasi anggaran untuk masing-masing provinsi. Provinsi Aceh, beserta 23 kota dan kabupatennya, akan menerima pengembalian TKD sebesar Rp 1,6 triliun. Sumatera Utara akan mendapatkan Rp 6,3 triliun untuk 33 kota dan kabupatennya. Sementara itu, Sumatera Barat dengan 19 kabupaten dan kota akan menerima Rp 2,7 triliun.






