Berita

Komnas PA Desak SMP Jakarta Timur Perketat Keamanan Pasca Kasus Anak Influencer

Advertisement

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak SMP di Jakarta Timur untuk meningkatkan upaya penjagaan keamanan dan kenyamanan siswa, terutama bagi korban dugaan bullying dan pelecehan yang dialami anak seorang influencer. Langkah ini diambil menyusul kasus yang menimpa anak influencer berinisial C di salah satu SMP negeri di wilayah tersebut.

Fokus pada Pemulihan dan Keamanan Korban

Wakil Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Hagistio Pradika menyatakan bahwa pendampingan terhadap korban tidak berhenti pada penyelesaian damai. Komnas PA menekankan pentingnya pemulihan psikis dan mental anak, serta memastikan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

“Kita tidak hanya sampai di sini saja. Tetapi kita juga mengedepankan hak-hak anak, dimulai dari pemulihan-pemulihan psikis dan mentalnya dari anaknya. Terus juga keamanan dan kenyamanan di sekolah itu juga penting. Jangan sampai setelah ini malah nantinya tidak nyaman dan lain sebagainya,” ujar Hagistio kepada wartawan di Halim, Jakarta Timur, Rabu (28/1/2026).

Dinas Pendidikan Diminta Lebih Peduli Isu Perundungan

Komnas PA juga menyerukan agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta lebih proaktif dalam menangani kasus perundungan di sekolah. Hagistio menilai isu perundungan masih sering terjadi dan perlu dicegah secara bersama-sama.

“Saya atas nama Komnas Perlindungan Anak DKI Jakarta juga meminta kepada Dinas Pendidikan untuk bisa lebih aware, bisa lebih peduli lagi dengan kasus-kasus bully yang masih terjadi di Jakarta. Ayo kita sama-sama untuk mencegah pembulian di sekolah,” tuturnya.

Perundungan Dianggap Kejahatan, Bukan Kenakalan Remaja

Hagistio menegaskan bahwa kasus perundungan yang dialami anak influencer tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kenakalan remaja semata, melainkan sudah masuk ranah kejahatan.

Advertisement

“Kalau di kasus ini, ini sebenarnya bukan lagi kenakalan, tapi ini adalah kejahatan. Karena bahasanya itu bukan bahasa kenakalan lagi, bahasanya sudah bahasa dewasa. Jadi kami mengartikan bahwa ini bukan lagi kenakalan, tapi sudah kejahatan,” tegasnya.

Kronologi Dugaan Pelecehan dan Perundungan

Sebelumnya, remaja putri berinisial C, anak dari influencer berinisial H, diduga menjadi korban pelecehan seksual dan bullying oleh teman sekelasnya berinisial R. Peristiwa ini bermula dari ajakan R kepada C untuk merayakan tahun baru bersama, yang kemudian dibatalkan karena C memilih pergi bersama ayahnya.

Menurut H, R sempat berencana membius C jika ajakan tersebut disetujui. Dugaan perundungan verbal terhadap C juga telah berlangsung sejak Februari 2025.

“Anak saya ketika dengar gosip itu langsung tanya, ‘kamu kemarin ngajakin ke aku tahun baruan tuh mau ngebius?’ Terus dia (R) bilang, ‘iya, tapi aku cuma bercanda kok,’ gitu. Cuma bercanda, gini gini gini. Semua selalu berdalihnya bercanda,” kata H, dilansir Antara, Rabu (21/1).

C juga diketahui pernah menegur R karena membahas hal yang dianggap tidak pantas mengenai kakak C dalam sebuah grup percakapan yang beranggotakan puluhan siswa.

Advertisement