Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Sumatera untuk segera mempercepat proses pengumpulan dan penyelarasan data kerusakan rumah warga yang terdampak bencana. Menurutnya, pendataan yang akurat dan tepat waktu merupakan kunci utama dalam mempercepat penyaluran bantuan serta pembangunan hunian bagi para korban.
Instruksi Percepatan Pendataan
Instruksi ini disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Lanjutan Pembahasan Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Pascabencana di Wilayah Sumatera yang digelar secara daring dari Jakarta pada Minggu (28/12). Ia menekankan pentingnya data yang valid untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan korban bencana.
Tiga Kategori Kerusakan Rumah
Pemerintah telah menetapkan tiga kategori kerusakan rumah akibat bencana: rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat, termasuk rumah yang hilang. Untuk kategori rusak ringan dan sedang, bantuan tunai akan disalurkan agar masyarakat dapat segera melakukan perbaikan. Sementara itu, rumah yang mengalami kerusakan berat atau hilang akan mendapatkan prioritas pembangunan hunian melalui tahapan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap).
Pembangunan huntara akan dikerjakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Daya Anagata Nusantara (Danantara). Adapun pembangunan huntap akan menjadi tanggung jawab Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Peran Pemda sebagai Ujung Tombak
Mendagri Tito menegaskan bahwa percepatan penanganan bencana sangat bergantung pada kelengkapan dan kecepatan data yang dikumpulkan di tingkat daerah. Oleh karena itu, Pemda diminta untuk berperan sebagai ujung tombak pendataan hingga ke tingkat paling bawah.
“Kita bisa tentukan yang (kategori rusak) ringan dan sedang, (datanya harus) by name by address. Itu (harus) sudah betul-betul clear. Meskipun kita paham namanya bencana yang cukup luas seperti ini, ada yang di gunung-gunung dan lain-lain (pasti sulit). Paling tidak data yang sementara ini, kecepatan ini untuk data baseline dulu,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).
Rekonsiliasi Data untuk Bantuan Tepat Sasaran
Pendataan juga dilakukan secara paralel oleh BNPB melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Seluruh data yang terkumpul akan direkonsiliasi untuk menjadi dasar penyaluran bantuan dan pengambilan keputusan anggaran agar lebih tepat sasaran.
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BNPB Suharyanto, serta pihak-pihak terkait lainnya.






