Berita

Mensos Minta Bupati Ciamis dan Aceh Barat Peran Aktif Pantau Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi

Advertisement

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, mendorong para kepala daerah untuk turut berperan aktif dalam proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data merupakan faktor krusial dalam memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) dan berbagai program pemberdayaan berjalan tepat sasaran.

“Jadi setiap 3 bulan ada data mutakhir, hasil pemutakhiran. Kami ikutkan Dinsos, kami ikutkan bapak bupati untuk ikut memproses data ini,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (27/1/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul saat melakukan audiensi dengan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dan Bupati Aceh Barat, Tarmizi, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat. Ia menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Dinas Sosial (Dinsos) di daerah, perangkat kelurahan/desa, hingga petugas Badan Pusat Statistik (BPS) di masing-masing wilayah.

Data yang telah dikompilasi tersebut kemudian harus ditandatangani oleh kepala daerah sebelum diterbitkan oleh BPS setiap tanggal 20. Data inilah yang akan menjadi pedoman utama dalam penyaluran bansos. Sebelum penetapan final, para bupati dan walikota memiliki kesempatan untuk melakukan verifikasi kesesuaian data dengan kondisi riil di lapangan.

Advertisement

“Jadi setiap bulan pun bapak boleh mengusulkan pemutakhiran, ya bisa diusulkan. Nanti setiap tanggal 20, triwulan pertama, kedua, ketiga itu akan ada hasil pemutakhiran dari BPS. Nanti pak bupati bisa cek lagi kemarin yang saya usulkan sesuai apa enggak,” jelas Gus Ipul.

Lebih lanjut, Gus Ipul memaparkan bahwa DTSEN tidak hanya mencakup data kemiskinan semata. Data ini bersifat terintegrasi, mencakup berbagai aspek lain seperti data pertanian hingga kesehatan, yang terhubung dengan kementerian/lembaga terkait sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.

“Ini tidak hanya (data) miskin, pak, (ada data mengenai) pertanian, ini, semua, hanya satu. Mandatnya Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Semua data, semua ada di sini. (Data) kesehatan, semua, peternakan, sawah, ladang, semua datanya di sini terhubung. Ini semua data ini terhubung dengan Dukcapil, terhubung dengan ATR/BPN, terhubung dengan BKN. Jadi ini data tunggal,” ungkap Gus Ipul.

Advertisement