Berita

Menteri Ara Targetkan 2.603 Huntap Korban Bencana Sumatera Rampung Mei 2026

Advertisement

Menteri Perumahan dan Pemukiman, Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, menyatakan bahwa pemerintah telah memulai pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Sumatera. Pembangunan ini ditargetkan selesai pada Mei 2026.

Pembangunan Huntap Dimulai Akhir 2025

Ara menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja Komisi V DPR bersama mitra kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026). Menurutnya, pembangunan huntap telah dimulai sejak 20 Desember 2025.

“20 Desember kita sudah mulai membangun hunian tetap ya, dan mohon doanya bisa mungkin 5 bulan ini selesai di masa tanggap darurat, dengan mengombinasikan CSR dari yayasan teman-teman semua sebanyak 2.603 rumah,” ujar Ara.

Ia menambahkan, “Semoga bulan Mei mungkin sudah jadi sebagian besar itu, baik di Aceh, Sumatera Barat, maupun Sumatera Utara.”

Galang Dukungan Swasta dan Gotong Royong

Menteri Ara berupaya terus menggalang dukungan dari sektor swasta untuk mempercepat proses pembangunan. Ia juga telah melakukan peletakan batu pertama pembangunan huntap di beberapa daerah, termasuk Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Tapanuli Utara.

Advertisement

“Saya rasa gerakan gotong royong ini kekuatan bangsa kita ini, yang tidak terukur, karena tidak ada dalam APBN, tapi ada dalam hati kita dan kemauan kita,” paparnya.

Kriteria Pemilihan Lokasi Huntap

Ara menjelaskan bahwa pembangunan huntap didasarkan pada hasil survei lapangan oleh jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pemilihan lokasi huntap mempertimbangkan empat kriteria utama:

  • Secara hukum tidak bermasalah.
  • Secara teknis aman dari potensi banjir atau longsor.
  • Lokasi tidak jauh dari ekosistem kehidupan masyarakat, termasuk akses ke sekolah, tempat ibadah, pasar, dan rumah sakit.
  • Jumlah hunian yang besar dan mengelompok, di atas 50 unit, untuk memudahkan penanganan oleh kementerian. Hunian di bawah 50 unit menjadi porsi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Karena kalau yang satu, dua, tiga, lima begitu, di bawah 50 itu nanti urusannya BNPB,” imbuh dia.

Advertisement