Berita

Menteri Kehutanan: Relokasi Warga Tesso Nilo Bukan Permusuhan, Tapi Kepastian Hukum

Advertisement

Riau – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, secara resmi memulai proses relokasi warga yang bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan dan pemulihan ekosistem hutan konservasi yang dilakukan secara persuasif melalui dialog untuk mencapai solusi saling menguntungkan.

Dialog Menuju Solusi Win-Win

“Hari ini saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya terutama pada masyarakat Desa Bagan Limau, bapak ibu adalah uswah hasanah adalah contoh teladan, di mana dialog sebagai rekonsiliasi, sebagai upaya menjadi win-win solution, kemenangan bersama. Atas kebesaran hati bapak ibu sekalian dapat terselesaikan,” ujar Raja Juli dalam keterangannya, Sabtu (20/12/2025).

Raja Juli menegaskan bahwa pemindahan masyarakat dari wilayah Taman Nasional ini bukanlah bentuk permusuhan, melainkan justru memberikan kepastian hukum atas hak masyarakat secara pasti melalui cara yang damai dan dialogis.

“Ini bukan hari tanda permusuhan karena bapak ibu sekalian digusur dari Taman Nasional, tapi hari bahagia karena dengan cara damai, persuasif, dialog bersama bapak ibu sudah memiliki kepastian hukum untuk mengelola kebun sawit baru di luar Taman Nasional Tesso Nilo. Saat ini masih dalam bentuk SK Hutan Kemasyarakatan karena awalnya relokasi PBPH HTI, supaya prosesnya cepat saya pakai Hkm,” jelasnya.

Detail Relokasi dan Lahan Pengganti

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Pangdam XIX Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kajati Riau Sutikno, dan Wakil Menteri ATR Ossy Dermawan. Sebanyak 228 kepala keluarga (KK) direlokasi ke kawasan perhutanan sosial dengan total luasan mencapai 635,83 hektare.

Relokasi ini difokuskan pada wilayah Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, dengan target penataan kawasan seluas 2.569 hektare. Sebagai lahan pengganti, pemerintah menyiapkan area eks PT PSJ di Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan seluas 234,51 hektare, serta kawasan eks PTPN di Desa Batu Rizal, Kabupaten Indragiri Hulu dan Desa Pesikaian, Kabupaten Kuantan Singingi, dengan total luasan 647,61 hektare.

Kelompok masyarakat penerima Surat Keputusan (SK) Hijau di kawasan eks PT PSJ adalah Kelompok Tani Hutan (KTH) Gondai Prima Sejahtera dengan 47 KK. Sementara di kawasan eks PTPN, penerima SK Hijau meliputi KTH Mitra Jaya Lestari (109 KK) dan KTH Mitra Mandiri (72 KK).

Proses Menuju Sertifikat Tanah

Menhut menjelaskan bahwa saat ini masyarakat diberikan SK Hutan Kemasyarakatan di bawah Kementerian Kehutanan. Nantinya, dalam proses yang berjalan, masyarakat akan mendapatkan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di bawah Kementerian ATR/BPN.

Advertisement

“Kita jadi TORA, sehingga bapak ibu, punya sertifikat yang akan dipastikan pemberiannya oleh Wamen ATR/BPN,” tuturnya.

Simbol Rekonsiliasi dan Kehadiran Negara

Raja Juli berharap masyarakat lain dapat mencontoh teladan dari Desa Bagan Limau. “Ini adalah simbol rekonsiliasi, simbol kehadiran negara, tidak dengan kekerasan tapi menjadi kemenangan bersama. Taman Nasional kita jadi rumah yang aman dan nyaman bagi gajah Domang dan kawan-kawan, tapi pada saat yang sama masyarakat punya kepastian hukum,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Raja Juli juga melakukan penumbangan pohon sawit secara simbolis sebagai tanda dimulainya pemulihan kawasan. Kegiatan dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon Kulim sebagai bagian dari restorasi ekosistem TNTN.

“Kalau secara simbolik ada pemusnahan sawit, bukan berarti ada permusuhan pada masyarakat, tapi kita mengembalikan Taman Nasional pada fungsinya sebagai Taman Nasional konservasi,” ujarnya.

Komitmen Jangka Panjang Restorasi

Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, Kementerian Kehutanan mengalokasikan sekitar 74 ribu bibit pohon untuk seluruh kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Bibit tersebut terdiri dari Mahoni (30 ribu batang), Trembesi (15 ribu batang), Sengon (15 ribu batang), Jengkol (9 ribu batang), dan Kaliandra (5 ribu batang).

Simak juga video: Save Tesso Nilo! Rumah Aman Para Gajah

Advertisement