Berita

Menteri KKP: Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 Jatuh Diserahkan ke Basarnas dan KNKT

Advertisement

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengonfirmasi bahwa tiga pegawainya turut berada di dalam pesawat ATR 42-500 yang diduga jatuh di wilayah Maros, Sulawesi Selatan. Ia menyatakan bahwa seluruh proses pencarian korban serta investigasi penyebab insiden telah diserahkan sepenuhnya kepada otoritas terkait.

Penyerahan Tanggung Jawab Investigasi

“Terkait hal pencarian dan penyebab insiden kami serahkan seluruhnya kepada Basarnas, KNKT, dan Kementerian Perhubungan,” ujar Trenggono dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu, 17 Januari 2026. Ia menambahkan bahwa KKP terus menjalin koordinasi intensif dengan berbagai pihak, terutama untuk memantau perkembangan kondisi ketiga pegawainya yang menjadi korban.

“KKP tentu telah dan terus koordinasi dengan berbagai pihak untuk memantau perkembangan pencarian pesawat air surveillance tersebut,” jelasnya. Trenggono juga memohon doa dari seluruh masyarakat agar proses pencarian yang masih berlangsung membuahkan hasil terbaik.

Proses Pencarian dan Doa Bersama

“Status pesawat, kru, dan penumpang sedang dilakukan pencarian atau search and rescue oleh Tim SAR gabungan, jadi saya mohon doa dari teman semua untuk yang terbaik segera bisa ditemukan jadi kita bisa tahu persis apa yang terjadi,” tuturnya.

Kronologi Hilang Kontak Pesawat ATR 42-500

Pesawat ATR 42-500 yang beroperasi sejak tahun 2000 dengan nomor seri 611 ini dilaporkan hilang kontak pada Sabtu, 17 Januari 2026, siang hari, saat hendak mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Pesawat tersebut sedang dalam perjalanan dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta menuju Makassar.

Advertisement

Menurut keterangan Kepala Bagian Humas dan Umum Dirjen Perhubungan Udara, Endah Purnama Sari, pada Sabtu (17/1), pukul 04.23 UTC, pesawat telah diarahkan oleh Air Traffic Control (ATC) Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) untuk melakukan pendekatan pendaratan di landasan pacu RWY 21 Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Namun, dalam proses pendekatan tersebut, pesawat terdeteksi tidak berada pada jalur pendaratan yang seharusnya. ATC kemudian memberikan instruksi lanjutan kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi agar kembali ke jalur pendaratan yang sesuai prosedur.

Komunikasi Terputus dan Fase Darurat

Setelah arahan terakhir diberikan, komunikasi antara ATC dan pesawat terputus. Menindaklanjuti situasi tersebut, ATC segera mendeklarasikan fase darurat DETRESFA (Distress Phase) sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Advertisement