Berita

Mobil Porsche Berpelat Dinas Kemhan Ternyata Palsu, Polda Metro Jaya Lakukan Pendalaman

Advertisement

Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya mendalami kasus pemalsuan pelat nomor dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang terpasang pada mobil mewah Porsche Cayenne. Mobil tersebut ditemukan terparkir di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, dengan menggunakan pelat dinas yang ternyata tidak resmi.

Pelat Dinas Dipalsukan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan saksi-saksi menunjukkan pelat dinas tersebut dipalsukan. “Kalau dari hasil keterangan pemeriksaan saksi-saksi, data tersebut dipalsukan. Jadi (pelat dinas) bukan atas nama yang sesuai dari nomor registrasi yang tertera, baik itu dokumen maupun di pelat nomor,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta Barat, Jumat (30/1/2026).

Mobil mewah itu pertama kali diketahui menggunakan pelat dinas Kemhan pada Rabu (28/1) sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas keamanan bandara mencurigai mobil berpelat dinas tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pihak Kementerian Pertahanan merasa curiga dengan pelat dinas yang parkir di Halim Perdanakusuma. Setelah dicocokkan, ternyata pelat dinas itu adalah milik dari Setjen Kementerian Pertahanan,” jelasnya.

SIM dan Dokumen Lama

Temuan ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan selembar surat izin mengemudi (SIM) atas nama inisial RNN dan pelat nomor dinas Kemhan. RNN mengaku memperoleh pelat nomor tersebut dari almarhum orang tuanya.

“Nah, ini sudah didalami, tadi kami sampaikan yang membawa adalah Saudara RNN, memperoleh ini (pelat nomor). Dia melanjutkan dari almarhum orang tuanya. Jadi dokumen itu sudah dokumen lama milik almarhum orang tua, dilanjutkan, diperpanjang,” ungkap Budi Hermanto.

Advertisement

Menanggapi pertanyaan apakah orang tua RNN bekerja di Kementerian Pertahanan, Budi Hermanto menyatakan bahwa yang bersangkutan bukan pegawai di kementerian tersebut. “Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, meminta keterangan, yang bersangkutan (ayah RNN) bukan pegawai dari Kemenhan,” tegasnya.

Penegasan Kementerian Pertahanan

Kementerian Pertahanan RI sendiri telah menyatakan bahwa mobil Porsche Cayenne berpelat dinas tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi mereka. Kemhan juga menegaskan bahwa penggunaan pelat dinas pada mobil sport itu tidak sesuai peruntukannya.

“Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan dan penggunaan pelat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya,” tulis Kemhan di akun Instagramnya, dikutip Kamis (29/1).

Mobil berwarna hitam itu ditindak saat berada di area Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (28/1). Mobil tersebut memakai pelat dinas Kemhan dengan nomor polisi 50212-00.

Pengemudi mobil tersebut sempat ditangani oleh satpam Lanud Halim Perdanakusuma sebelum akhirnya berkoordinasi dengan pihak Setprov Kemhan. “Selanjutnya, pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian pernyataan Kemhan.

Advertisement