Jakarta – Ibu Nunun Lusida mengungkapkan kekecewaannya terhadap Vicky Prasetyo yang hingga kini belum mengembalikan uang sebesar Rp 700 juta. Uang tersebut merupakan tabungan masa tua Nunun yang rencananya akan digunakan untuk melanjutkan kehidupan.
Nunun menuturkan, dirinya hanya ingin uangnya kembali untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan anak-anak. “Saya tidak minta lebih. Saya hanya ingin uang saya dikembalikan untuk kehidupan saya dan anak-anak,” ujar Nunun saat ditemui di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (17/2/2026).
Ia merasa Vicky Prasetyo hanya memberikan janji-janji kosong terkait pengembalian dana tersebut. “Nomor rekening sudah diminta, tapi tidak ada transfer. Hanya janji-janji saja,” keluhnya.
Kuasa hukum Nunun, James Tambunan, menyoroti gaya hidup mewah Vicky Prasetyo yang dinilai kontras dengan kondisi kliennya. “Klien kami ini sampai harus memikirkan biaya hidup sehari-hari. Sementara yang bersangkutan masih aktif tampil di televisi dan menjalankan berbagai usaha,” kata James.
James menambahkan, kliennya telah berulang kali meminta pengembalian uang, bahkan menawarkan skema pembayaran sebagian atau dicicil. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Nunun Lusida mengaku semakin kecewa setelah melihat aktivitas dan gaya hidup Vicky Prasetyo di media sosial. Ia menilai gaya hidup sang artis sangat tidak sebanding dengan mangkirnya Vicky dalam membayar utang. “Saya lihat di media sosial, usahanya terlihat maju, membuka bisnis, beli rumah miliaran. Tapi kenapa uang saya tidak dikembalikan?” ujar Nunun sambil menahan tangis.
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula ketika Nunun diminta memberikan modal sebesar Rp 700 juta kepada mantan suaminya dan Vicky Prasetyo. Kala itu, Vicky berjanji akan menggandeng mantan suami Nunun untuk maju dalam Pilkada 2024 sebagai calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bandung Barat.
“Waktu itu Vicky meminta uang sebesar Rp 700 juta kepada saya. Dengan janji akan menggandengkan suami saya, dijadikan pendamping dirinya sebagai calon Wakil Bupati di Kabupaten Bandung Barat,” jelas Nunun.
Awalnya Nunun percaya karena Vicky Prasetyo berjanji akan mengembalikan dana tersebut setelah tiga hari peminjaman. Namun, hingga kini dana tersebut belum juga dikembalikan.
Vicky Prasetyo sendiri pernah mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada Pemilu Legislatif melalui daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VI, yang mencakup wilayah Kota Depok dan Kota Bekasi, diusung oleh Partai Perindo. Ia juga tercatat pernah menjadi calon Bupati Pemalang, Jawa Tengah, berpasangan dengan Muchamad Suwandi dan diusung oleh PKB.






