SERANG – Ombudsman Perwakilan Banten mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk segera memperkuat standar layanan di seluruh kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) se-Provinsi Banten. Rekomendasi ini disampaikan menyusul hasil penelitian Ombudsman terhadap 12 kantor Samsat di wilayah tersebut.
Perlunya Kejelasan Prosedur dan Biaya
Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, menyatakan bahwa masyarakat sangat membutuhkan kejelasan mengenai prosedur hingga rincian biaya layanan Samsat. Ia menekankan bahwa pelayanan yang baik akan meningkatkan kepuasan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
“Pelayanan yang baik tentu akan meningkatkan kepuasan masyarakat. Kepuasan masyarakat yang baik semestinya meningkatkan kepatuhan mereka dalam membayar pajak. Kepastian biaya, persyaratan, serta kemudahan prosedur akan membuat masyarakat semakin yakin,” ujar Fadli usai bertemu dengan Gubernur Banten, Andra Soni, di Gedung Negara Banten, Kota Serang, Selasa (20/1/2026).
Fadli menambahkan, ketidakjelasan prosedur dapat membuka celah praktik ilegal. “Tapi kalau biaya tidak jelas dan prosedurnya berbelit-belit, itu memberi ruang munculnya calo, pungli, dan hal-hal negatif lainnya,” tegasnya.
Dorongan Penerapan Standar Pelayanan Ketat
Menyikapi hal tersebut, Ombudsman Banten mendorong penerapan standar pelayanan yang ketat. Hal ini termasuk kewajiban mencantumkan nomor aduan masyarakat.
“Kami mendorong agar ke depan semua standar pelayanan dipenuhi dan pengelolaan pengaduan diperbaiki, termasuk menggunakan nomor pengaduan Ombudsman sebagai salah satu saluran bagi masyarakat,” lanjut Fadli.
Respons Gubernur Banten
Gubernur Banten, Andra Soni, menanggapi positif rekomendasi Ombudsman. Ia meminta pihak Samsat segera menindaklanjuti dan menargetkan seluruh rekomendasi tersebut sudah mulai dijalankan dalam satu bulan ke depan.
“Pemerintah Provinsi Banten menargetkan dalam satu bulan kita sudah dapat menindaklanjuti hal-hal yang diamanatkan oleh Ombudsman,” kata Andra.
Andra juga menekankan pentingnya keseragaman standar layanan di antara instansi yang terlibat di Samsat, seperti Kepolisian, Bapenda, Bank Banten, dan Jasa Raharja. Ia juga memastikan nomor pengaduan dari berbagai instansi akan dipasang secara transparan di setiap kantor.
“Standar pelayanannya mesti satu dan terinformasikan dengan jelas, mulai dari lama proses, alur, hingga biaya. Kami juga akan menampilkan nomor pengaduan dari Ombudsman, kepolisian, Jasa Raharja, hingga nomor induk Pemprov Banten,” ucapnya.






